Daftar Blog Inspirasi

Buku sekaligus Undangan karya kami

bahwa Dia adalah Cinta

Whiji Thukul,Tan Malaka,Marsina dan Munir

Mereka Tidak Mati:Kami Berlipat Ganda,Ide Kami Bergerilya

Laskar Buku

Berkhidmat untuk menyenangkan Hati Rasulullah SAW

Menyatu dengan Semesta

Dan Ketika Kerinduan Membawa Sepasang Kekasih Untuk Bersatu.

Membaca Bikin hIdup Lebih Bermakna

4500 Judul buku berbagai genre siap dibaca dan dipinjam gratis.

Jumat, 20 Juni 2014

Asean Economic Community 2015 Wujud Baru Neoliberalisme (Part 2)

     Asean Economic Community 

       ASEAN merupakan singkatan dari Assosiation of South East Asia Nations atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Thailand, awalnya hanya beranggotakan lima negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand kemudian satu persatu negara (Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) menyusul ikut bergabung hingga sekarang beranggotakan 10 Negara.
     Sejak dibentuknya ASEAN, Negara- Negara ASEAN aktif melakukan pertemuan, kegiatan kerjasama dan kesepakatan berbagai bidang. Terutama dibidang Ekonomi diawali dengan kesepakatan Preferential Tariff Arrangement (PTA) tahun 1977, Common Effective Preferential Tariff ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) tahun 1992, di Bidang Jasa ada ASEAN Framewor Agreement On Servise (AFAS) tahun 1995, bidang investasi ASEAN Investment Area (AIA) tahun 1998. Pada Tahun 1997 kepala – kepala Negara menyepakati ASEAN Vision 2020 yaitu mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan bersaing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi. Kemudian tahun 2003 disepakati 3 pilar utama untuk mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang dipercepat menjadi tahun 2015 yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (Departemen Perdagangan Republik Indonesia , 2012) 
      Dengan demikian, para pemimpin sepakat untuk mentransformasi ASEAN menjadi suatu kawasan yang ditandai oleh pergerakan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal yang lebih bebas. Selanjutnya Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economic Community/AEC) disusun dan disahkan pada tahun 2007. Cetak Biru MEA berfungsi sebagai rencana induk yang koheren yang mengarahkan pembentukan MEA. Cetak Biru tersebut mengidentifikasikan karakteristik dan elemen MEA dengan target dan batas waktu yang jelas untuk pelaksanaan berbagai tindakan serta fleksibilitas yang disepakati untuk mengakomodasi kepentingan seluruh negara anggota ASEAN. Dengan mempertimbangkan pentingnya perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan Masyarakat ASEAN secara keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, MEA memiliki karakteristik utama dan untuk mempermudah memahami isi dari perjanjian masyarakat ekonomi ASEAN berikut penjelasannya (informasi umum) yang disebarluaskan oleh kementerian perdagangan Republik Indonesia.
  • Sebagai Pasar Tunggal dan Basis produksi Sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi, terdapat lima elemen inti yang mendasari Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu (1) pergerakan bebas barang; (2) pergerakan bebas jasa; (3) pergerakan bebas investasi; (4) pergerakan bebas modal; dan (5) pergerakan bebas pekerja terampil. Kelima elemen inti dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi ini dilengkapi lagi dengan dua komponen penting lainnya, yaitu sektor integrasi prioritas yang terdiri dari dua belas sektor (produk berbasis pertanian; transportasi udara; otomotif; e-asean; elektronik; perikanan; pelayanan kesehatan; logistik; produk berbasis logam; tekstil; pariwisata; dan produk berbasis kayu) dan sektor pangan, pertanian dan kehutanan.                                                                Sebuah pasar tunggal untuk barang dan jasa akan memfasilitasi pengembangan jaringan produksi di wilayah ASEAN dan meningkatkan kapasitas ASEAN sebagai pusat produksi global dan sebagai bagian dari rantai pasokan dunia. Tarif akan dihapuskan dan hambatan non-tarif secara bertahap juga akan dihapus. Perdagangan dan sistem kepabeanan yang terstandardisasi, sederhana dan harmonis diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi. Akan ada pergerakan bebas para profesional. Investor ASEAN akan bebas untuk berinvestasi di berbagai sektor, dan sektor jasa akan dibuka.
  • Kawasan Ekonomi yang Berdaya Saing Perwujudan kawasan ekonomi yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi merupakan tujuan dari integrasi ekonomi ASEAN. Terdapat enam elemen inti bagi kawasan ekonomi yang berdaya saing ini, yaitu: (i) kebijakan persaingan; (ii) perlindungan konsumen; (ii) Hak Kekayaan Intelektual (HKI); (iv) pembangunan infrastruktur; (v) perpajakan; (vi) e-commerce. Negara-negara anggota ASEAN telah berkomitmen untuk memperkenalkan kebijakan dan hukum persaingan usaha secara nasional untuk menjamin tingkat kesetaraan dan menciptakan budaya persaingan usaha yang sehat untuk meningkatkan kinerja ekonomi regional dalam jangka panjang. 
  • Pembangunan Ekonomi yang Merata Di bawah karakteristik ini terdapat dua elemen utama: (i) Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan (ii) Inisiatif untuk Integrasi ASEAN. Kedua inisiatif ini diarahkan untuk menjembatani jurang pembangunan baik pada tingkat UKM maupun untuk memperkuat integrasi ekonomi Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam (CLMV) agar semua anggota dapat bergerak maju secara serempak dan meningkatkan daya saing ASEAN sebagai kawasan yang memberikan manfaat dari proses integrasi kepada semua anggotanya.
  • Integrasi dengan Ekonomi Global ASEAN bergerak di sebuah lingkungan yang makin terhubung dalam jejaring global yang sangat terkait satu dengan yang lain, dengan pasar yang saling bergantung dan industri yang mendunia. Agar pelaku usaha ASEAN dapat bersaing secara global, untuk menjadikan ASEAN lebih dinamis sebagai ”mainstream” pemasok dunia, dan untuk memastikan bahwa pasar domestik tetap menarik bagi investasi asing, maka ASEAN harus lebih menjangkau melampaui batas-batas MEA. Dua pendekatan yang ditempuh ASEAN dalam berpartisipasi dalam proses integrasi dengan perekonomian dunia adalah: (i) pendekatan koheren menuju hubungan ekonomi eksternal melalui Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Area/FTA) dan kemitraan ekonomi yang lebih erat (Closer Economic Partnership/CEP), dan (ii) partisipasi yang lebih kuat dalam. 
      Setelah berlakunya ASEAN Free Trade Area yang diwujudkan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN maka mulailah ASEAN bekerja sama dengan berbagai Negara maju Seperti ASEAN – China Free Trade Area, ASEAN – Korea Free Trade Area, ASEAN – India Free Trade Area, ASEAN – Australia-New Zealand Free Trade Area. ASEAN menjadi motor East Asian Summit (EAS), dimana negara anggota EAS yaitu ASEAN 10 + 8 Mitra Dialog (China, Jepang, Korea, Australia, New Zealand, India, AS, dan Rusia). ASEAN juga sedang dalam proses perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) antara ASEAN dan enam negara mitra dagang utama, dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Bahkan RCEP (yang terdiri dari ASEAN plus 6) diproyeksikan akan menjadi blok perdagangan terbesar di dunia, mengalahkan AS, Uni Eropa, China, dan India. 
Apa hubungan Asean Economic Community dengan Neoliberalisme
(Bersambung.....)

Minggu, 15 Juni 2014

ASEAN Economic Community 2015 Wujud baru Neoliberalisme (Part 1)

Globalisasi dan Neoliberalisme

      Jatuhnya Presiden Soekarno yang menganut sistem “perekonomian tertutup” menjadi babak baru bagi perjalanan bangsa Indonesia khususnya dibidang ekonomi. John Pilger dalam film dokumenternya mengatakan terbukanya pintu “Upeti terbesar di Asia” bagi bangsa barat. Kran Globalisasi mengalir begitu deras akibat sistem perekonomian yang dianut oleh rezim Orde Baru. Globalisasi memberikan janji akan mensejahterakan rakyat, menyatukan seluruh manusia dari segala ras, dapat mengurangi kemiskinan, menciptakan kekayaan secara merata diseluruh Negara. Secara etimologi Globalisasi berasal dari kata global/globe yang berarti dunia dan sasi berarti proses. Jadi Globalisasi merupakan suatu proses mendunia. Thomas L. Friedman (2006) mengatakan Globalisasi memiliki dimensi ideologi dan tekhnologi. Dimensi ideologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia. Dengan adanya Globalisasi justru dunia semakin kecil, Yasraf Amir Piliang (2008) memaparkan perihal “terlipatnya” ruang dan waktu. Transaksi jual beli dan komunikasi sosial bisa kapan saja dan dimana saja. konsekuensi logis dari pelipatan ini yaitu terlipatnya juga berbagai hal seperti: nilai, pola konsumsi, budaya cara pandang dan kemudian realitas itu sendiri ( realitas bisa terlipat sedemikian rupa sehingga yang nampak bukan realitas sesungguhnya bahkan melampaui realitas itu sendiri).

     Globalisasi tidak bisa dipisahkan dengan Neoliberalisme, ia ibarat dua sisi koin. Dibalik Globalisasi ada agenda – agenda Neoliberalisme yang ingin diterapkan ke seluruh dunia. Sesuai dengan namanya Neoliberalisme merupakan bentuk baru atau penyempurnaan dari paham ekonomi pasar liberal, sebagai salah satu varian dalam naungan kapitalisme, sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme klasik (Revrisond Baswir, 2009). Sebagaimana kita ketahui bersama mazhab klasik tidak banyak menganalisis masalah pengangguran, inflasi dan ketidakstabilan perekonomian karena sangat yakin terhadap sistem pasar tersebut. Sistem pasar bebas akan membuat penyesuaian – penyesuaian yang menyebabkan masalah – masalah tersebut akan lenyap dengan sendirinya dan pertumbuhan ekonomi yang teguh akan berlangsung kembali (Sadono Sukirno, 2010). Mazhab ekonomi pasar liberal yang dipelopori oleh Adam Smith (karyanya The Wealth of Nations, 1776) ini mulai ditinggalkan setelah perekonomian dunia mengalami depresi besar sekitar tahun 1930 karena tidak mampu mengatasi masalah – masalah tersebut. Dari peristiwa tahun 1930 inilah kemudian para penganut ajaran liberal ini mulai memperbaiki kesalahan dan kelemahan sebelumnya sehingga muncul neo (baru) –liberalis. Perdagangan bebas dan liberalisasi pasar modal adalah dua komponen penting dari neoliberalisme, untuk menerapkan ajaran dan kebijakannya yang lebih luas Departemen Keuangan USA bersama Internatiaonal Monetary Fund (IMF) (berlokasi di 19th street), Bank Dunia (World Bank) (di18th Street) dan U.S Treassury (di 15th street) mengatur beberapa perangkat kebijakan terbaik yang akan meningkatkan pembangunan yang dikenal dengan Konsensus Washington (Stiglitz, 2007). IMF bertujuan untuk menjamin stabilitas ekonomi global dan menyediakan dana pinjaman untuk negara-negara anggotanya yang mengalami ketidakstabilan ekonomi sehingga negara tersebut bisa memperbaiki perekonomiannya. Sedangkan Bank Dunia bertujuan untuk membantu negara-negara dalam membangun infrastruktur seperti jembatan, jalanan, perairan, dan sebagainya. Dengan bantuan tersebut kemiskinan di dunia dapat teratasi.

     Hadirnya perusahaan – perusahaan Transnastional / Multinational (TNC/MNC) di Negara maju memiliki pegaruh yang sangat besar dalam kancah liberalisasi perdagangan dunia. MNC merupakan perusahaan yang berpusat disatu negara dan perusahaan itu memiliki kegiatan produksi atau pun pemasaran cabang di negara – negara lain. Amerika Serikat dan sekutunya sebagai Negara adidaya yang berhasrat menguasai dunia banyak melakukan kerjasama di Negara – Negara dunia khususnya untuk Negara – Negara berkembang dengan mendirikan MNC di Negara tersebut. Untuk melancarkan aksinya Amerika Serikat dan Negara Barat membuat semacam polisi perdagangan dunia yang disebut WTO (World Trade Organization) yang mengatur lalu lintas perdagangan , membuat aturan perdagangan, dan lainnya.

      Salah satu strategi jitu agar IMF,WB, TNC, bisa diterima ke Negara - Negara dunia ketiga adalah dengan memberikan bantuan utang luar negeri. Utang luar negeri pada dasarnya bukanlah transfer sumber daya yang bebas persyaratan (Hayter dalam Baswir, 2009). “Tak ada makan siang yang gratis” ungkapan ini mungkin tepat untuk Negara yang menerima bantuan. Menurut hayter hal – hal yang dipersyaratkan dalam pemberian utang luar negeri meliputi; (a) Pembelian barang dan jasa dari Negara pemberi pinjaman, (b) Peniadaan kebebasan dalam melakukan kebijakan ekonomi tertentu seperti, nasionalisasi perusahaan asing dan, (c) Permintaan untuk melakukan kebijakan – kebijakan ekonomi “yang dikehendaki”, terutama peningkatan peran sektor swasta dan pembatasan campur tangan langsung pemerintah dalam bidang ekonomi. Untuk menerapkan aksi tersebut Amerika Serikat melalui Badan Keamanan Nasionalnya secara rahasia dan terstruktur membuat suatu jenis profesi yang bernama Economic Hit Man atau bandit – bandit ekonomi. Tugasnya adalah bagaimana menghisap Negara-Negara Dunia ketiga dengan sarana utang luar negeri. Economic Hit Man merupakan profesional berpenghasilan sangat tinggi yang menipu Negara - Negara di seluruh dunia triliunan dolar. Mereka menyalurkan uang dari Bank Dunia, USAID, dan organisasi bantuan luar negeri lainnya yang menjadi dana corporasi – corporasi raksasa dan pendapatan beberapa kelurga kaya yang mengendalikan sumber – sumber daya alam planet bumi ini. Sarana mereka meliputi laporan keuangan yang menyesatkan, pemilihan yang curang, penyuapan, pemerasan, seks, dan pembunuhan (John perkins, 2005). Utang menjadi senjata modern dalam memenangkan pertempuran ekonomi dunia. Dalam istilah Dr. Ichsanuddin Noorsy, utang adalah suatu sarana ampuh untuk mencekik leher suatu bangsa. Sehingga suatu bangsa tercekik atau tidak tercekik itu tergantung pada besar atau kecilnya utang. Utang bukan sekadar membantu atau untuk mengatasi kemiskinan, tapi utang justru untuk tetap memenjarakan suatu bangsa dalam posisi ketakberdayaan, disempowering cause of foreign debt, ketakberdayaan karena pinjaman luar negeri.

      Di Indonesia sendiri penerapan agenda – agenda neolib terjadi secara menyeluruh setelah krisis moneter tahun 1997/1998 , walaupun yang menyebabkan krisis ekonomi tersebut akibat ulah IMF itu sendiri yang memerintahkan Pemerintah untuk melakukan penutupan 16 Bank yang tidak disertai perlindungan terhadap nasabah sehingga menyebabkan “rush”. Setelah itu IMF kembali memerintahkan untuk dilakukan penerbitan BLBI dan Obligasi rekap sebagai rekayasa untuk menyelamatkan sektor perbankan sehingga bertambahlah utang Indonesia. Entah apa dalam benak para pejabat Indonesia pada zaman itu sehingga masih mau menerima tawaran/resep dari dokter ekonomi IMF tersebut yang nyata – nyata melakukan “mall praktik” tapi masih menurutinya dengan skema SAP (Structural Adjusment Program) atau Program Penyesuaian Struktural yang didiktekan IMF melalui LoI (Letter of Intents) kepada pemerintah Indonesia. Skema SAP tersebut secara garis besar adalah: (1) Liberalisasi perdagangan, (2) Privatisasi/swastanisasi BUMN, (3) Penghapusan subsidi , (4) Liberalisasi keuangan. Selain IMF dan World Bank yang sering memberikan bantuan ke Indonesia ada juga lembaga Multilateral lainnya seperti Asian Development Bank (ADB) dan Consultative Group On Indonesia (CGI), mekanismenya sama dengan IMF dan World Bank harus dengan persyaratan – persyaratan tertentu. Tahun 2003 Kontrak Pemerintah Indonesia dengan IMF berakhir namun dengan syarat IMF masih perlu melakukan Post Program Monitoring (PPM) hingga tahun 2007.

       Prinsip dasar dari Neoliberalisme adalah persaingan bebas dan intervensi pemerintah mengenai kegiatan ekonomi diperkecil bahkan tidak ada sama sekali. Ajaran tersebut ingin disebarluaskan kesegala penjuru Dunia termasuk Indonesia. Apalagi Indonesia sebagai Negara yang sangat seksi di mata Negara Barat memiliki keunikan dalam hal sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sehingga banyak perusahaan TNC/MNC terjun bebas mengambil kekayan alam Indonesia dalam bentuk Investasi, mendirikan pabrik/usaha, berusaha mengambil alih usaha – usaha yang paling mendasar bagi kebutuhan rakyat Indonesia, dan mempekerjakan masyarakat dengan upah murah. Bersaing tanpa ada “aturan”, perusahaan lokal bersaing dengan perusahaan yang didukung modal yang tidak terbatas serta kecanggihan tekhnologi yang dimiliki perusahaan MNC/TNC, produk lokal yang masih banyak memiliki kelemahan bersaing dengan produk impor yang hampir tidak memiliki kelemahan. Begitukah persaingan yang adil ?

Asean Economic Community 

Bersambung.......

Senin, 09 Juni 2014

Dunia Terus Merontah

Manusia lengah,
Pengikut penyembah berhala kian bertambah.
Audiovisual menggoda manusia serakah,
Sangat gencar tak kenal lelah.

              Pembawa kitab tak kunjung tiba,
              Ia jatuh dijidat yang sama.
              Pengusir berhala tak sadar membuat berhala baru,
              Tuhan diobral untuk oral.


14M310514