Daftar Blog Inspirasi

Buku sekaligus Undangan karya kami

bahwa Dia adalah Cinta

Whiji Thukul,Tan Malaka,Marsina dan Munir

Mereka Tidak Mati:Kami Berlipat Ganda,Ide Kami Bergerilya

Laskar Buku

Berkhidmat untuk menyenangkan Hati Rasulullah SAW

Menyatu dengan Semesta

Dan Ketika Kerinduan Membawa Sepasang Kekasih Untuk Bersatu.

Membaca Bikin hIdup Lebih Bermakna

4500 Judul buku berbagai genre siap dibaca dan dipinjam gratis.

Jumat, 05 September 2014

Matanya Buta, Hatinya Melihat


      Beberapa minggu lalu terdengar di media online* maba UNHAS (Universitas Hasanuddin) hafal 30 juz Al-Quran, berita ini sangat menggembirakan karena UNHAS dikenal bukan sebagai kampus disiplin ilmu agama melainkan ilmu umum. Berbeda halnya dengan kampus UIN Alauddin atau Universitas Muslim Indonesia yang memiliki diferensiasi “islam”, namun UNHAS kini mempunyai mahasiswa yang mampu menghafal 30 Juz Al-Qur’an. Bagi saya perasaan gembira ini tidak sampai di situ saja, rasa haru, dan bangga turut ikut serta. Betapa tidak, anak ini adalah satu di antara empat nama yang pernah saya dengar tujuh tahun silam. Nama yang diberi karena lahirnya berdekatan dengan peristiwa yang terjadi di dunia pada saat itu, yakni, Dilla, Bosnia, Chechnya, dan Kasmir. Ia adalah anak ketiga (Checnya) dari guru saya Alm Dr. Mansur Semma, saya beserta mahasiswa lain yang mengenal dekat beliau pada eranya pasti akan menggangapnya sebagai dosen panutan.

      Sosok beliau saya kenal bukanlah di bangku kuliah namun di ruang yang tak memiliki bangku, pesertanya pun datang dengan tulus tanpa harapan nilai akademik. Dalam kegiatan lembaga kemahasiswaanlah saya sering berjumpa beliau, selain itu disiplin ilmunya juga berbeda dengan disiplin ilmu yang saya tekuni. Walaupun peristiwa mal praktik yang menimpa dirinya menyebabkan hilangnya fungsi mata, ia tak patah arang untuk mencari ilmu dan semangat untuk berbagi ilmu. Saya pernah bertanya kepada dirinya, “ Kenapa Bapak tak menggugat dokter & rumah sakit yang menyebabkannya buta?” Ia dengan sabar menjawab, “Saya tidak percaya pada hukum di Indonesia” (pada zaman tersebut masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak ditindak apalagi dalam kasus dunia kedokteran sangat jarang kita mendapati dokter diberi hukuman dalam kasus mal praktik karena yang berhak memvonis bersalah atau tidak yaitu dokter juga). Mungkin ia tidak ingin menghabiskan waktunya untuk mengutuk kegelapan. “Buta bukanlah akhir dari segala-segalanya. Hidup tetap harus jalan, ilmu tetap harus dituntut hingga ke seberang sekalipun.” begitu katanya dengan wajah yang begitu teduh. Semangat ini terbukti ketika ia berhasil mencapai gelar doktor dengan keterbatasan inderanya. Tak hanya itu, ia aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar, simposium, dan diskusi publik. Menulis di sejumlah surat kabar yang terbit di Indonesia. Di mata saya dan mahasiswa lainnya, almarhum dikenal sangat bersahabat, berani berkata benar, cerdas, dan punya hati nurani yang berpihak kepada kaum musthadafin. Beliau teman diskusi mahasiswa ketika menghalau kebijakan kampus yang ingin menswastanisasikan kampus negeri (Badan Hukum Pendidikan/BHP atau saat ini dinamakan BHMN/BLU, dari sekian banyak dosenm, ia sangat keras menentang BHP) yang dapat merugikan masyarakat dan mahasiswa.

      Banyak kenangan dan pelajaran yang penting dari beliau susah saya lupakan. Kesederhanaannya tidak hanya tampak dari pakaiannya akan tetapi kediaman tempatnya bermukim (Jl.Tinumbu samping jembatan) juga menampakkan hal yang serupa. Ketika teman-teman ingin memanggilnya diskusi, saya senang ketika mendapat jatah tugas untuk menjemput beliau karena itu sama saja saya mendapat jatah waktu yang lama berdialektika ataupun mendengarkannya bercerita ihwal keluarganya. Dari cerita inilah nama Dilla, Bosnia, Chechnya, dan Kasmir kerap ia sebut. Kalau saya tidak salah ingat Dilla ini satu-satunya anak perempuan dan bersekolah di pesantren sedang mengikuti audisi ‘agama’ yang diselenggarakan oleh salah satu TV swasta. Pada momen itu salah satu teman sempat bergurau menanyakan jodoh anaknya kelak, berharap ia yang dijodohkan.

      Ketika kegiatan pengaderan digelar, saya dan teman-teman tidak pernah absen mengundang beliau untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa baru dan panitia. Untuk menularkan ilmunya, kesederhanaannya, kehidupannya, keberaniannya, keberpihakannya, idealismenya, kesalehannya, produktivitas menulisnya dan banyak hal. Setelah ceramah biasanya kami panitia membawanya ke tempat khusus untuk bertanya berbagai hal. Saya pernah bertanya kepada beliau pandangannya tentang politik (karena ada beberapa teman pada saat itu sudah mulai terjun kedunia politik praktis). “Politik itu penuh dengan jenis binatang, harus hati-hati agar tidak tergelincir, coba anda perhatikan katak, kaki depannya siap menyikut, kaki belakangnya selalu siap melompat jika ada mangsa (baca:projek) dan matanya selalu melotot melihat keadaan sekitarnya” jelasnya tegas.

      Saya pernah menuntunnya memasuki ruangan, memegang tangannya dengan tegang –karena hati-hati takut terjatuh – beliau menegur saya agar santai saja dan tidak tegang, “ Jika anda tegang saya juga ikut tegang” begitu tuturnya sambil tertawa. Matanya memang buta tapi hatinya tidak buta, ia melihat semangat membara anak muda untuk belajar dan berjuang, melihat penderitaan rakyat miskin yang menahan lapar karena mahalnya kebutuhan pokok, melihat kecemasan orang tua karena ongkos pendidikan menanjak tiap tahun, melihat para pejabat memamerkan kemewahan dan kekayaannya. Slogan yang paling sering dia pesankan ke mahasiswa “Jika engkau ingin jadi orang kaya, maka jangan jadi dosen, tapi jadilah pengusaha. Jika engkau ingin jadi politisi, jangan jadi dosen, tapi masuklah di partai politik. Jika engkau ingin jadi dosen, maka siaplah untuk hidup sederhana. Engkau (mahasiswa) jangan hanya mengurus kuliahmu, tapi juga perjuangkanlah nasib orang-orang lemah (orang tertindas)”.

      Kematiannya di awal tahun 2008 membuat orang yang mengenalnya merasa kehilangan sosok suri teladan di tengah-tengah krisis keteladanan yang menimpa cendekiawan Makassar. Generasinya kini mengikuti jejaknya, Chechnya mengambil jurusan ilmu komunikasi yang digeluti Ayahnya. Ia masih sangat muda, namun secawan air telaga surga telah ia bawa untuk sang ayah. Bukankah Tuhan menjamin Surga untuk orang tua jika anaknya menghafal 30 juz Al-Qur’an? Semasa hidupnya, sosok Oemar Bakri seolah menjelma dalam dirinya, ketika ia menemui Sang Khalik saya hanya bisa merenungkan rangkaian kata demi kata lagu Iwan Fals: Bung Hatta.

Alm. Dr.Mansur Semma & Lahangnge
Tuhan...
Terlalu cepat semua
Kau panggil satu-satunya yang tersisa
Proklamator Tercinta

Jujur, Lugu dan Bijaksana
Mengerti apa yang terlintas dalam jiwa 
Rakyat indonesia.
............

Idealismenya, perjuangannya, kesederhanaannya, jasanya dan pesannya tak akan saya lupakan. Al-Fatihah buatnya. 


*(http://makassar.tribunnews.com /2014/08 /18/maba-unhas-hafal-30-juz-alquran)

Selasa, 02 September 2014

Asean Economic Community 2015 Wujud Baru Neoliberalisme (Part 3)

Apa hubungan Asean Economic Community dengan Neoliberalisme ?

     Asean Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) merupakan salah satu bagian dari neo-liberalism hal ini terlihat dari Ideologi yang dianutnya yakni ideologi pasar bebas atau liberal. Sistem ekonomi neoliberal masih terlalu tangguh dan dominan pada percaturan ekonomi global, ia berhasil merasuki semua negara untuk menerapkan ajarannya. Secara terstruktur dan tersistematis mempengaruhi kebijakan – kebijakan strategis suatu Negara. Dengan alasan untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dunia pasca perang dunia II negara yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan Inggris mengadakan suatu konferensi untuk membahas rancangan perekonomian dunia (Bretton Woods, New Hampshire, 1-22 Juli 1944) Suatu hal yang menjadi catatan sejarah penting dari konferensi ini terletak pada kesepakatan bahwa kerjasama ekonomi internasional harus berlandaskan pada suatu pasar dunia, dimana barang-barang dan modal dapat bergerak dengan bebas. Pada titik inilah tercermin komitmen yang kuat terhadap peranan entitas pasar yang menjadi inti dari liberalisme ditanamkan sebagai landasan tata kelola perekonomian dunia (Richard Peet dalam Mantra 2011). Dengan perekonomian yang bebas tersebut maka peperangan tidak akan terulang sehingga tercipta tatanan dunia yang aman dan sejahtera.

     Pengaruh Neoliberalisme bisa dilihat dari Organisasi Perdagangan Sedunia atau World Trade Organization (WTO) yang sebelumnya ada GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) atau perjanjian mengenai Tarif dan perdagangan kemudian dileburkan dalam WTO pada putaran Urugay (Urugay Round) , yaitu sebuah tahapan negoisasi perdagangan yang dimulai di Punta del Este, Urugay, pada September 1986 dan berakhir dengan perjanjian yang ditandatangani di Maarkech pada 15 April 1994, anggota WTO saat ini sebanyak 149 negara (Stiglitz, 2007). Perjalanan waktu para anggota WTO terus melakukan pertemuan seperti Di Seattle ,Washington 30 november 1999, (pertemuan berubah menjadi malaapetaka karena protes massa dalam jumlah besar dan perunindgan Uruguay banyak merugikan Negara – Negara berkembang dan hanya menguntungkan Negara maju) Doha Qatar November 2011 (Negoisasi ini juga gagal, Negara berkembang ragu akan meneruskan perjanjian akrena khawatir akan muncul kembali perjanjian dagang yang tidak seimbang ), Cancun September 2003 dan terakhir Hongkong 2005 Semua pertemuan berakhir diluar perkiraan akibat kekecewaan yang dialami Negara- Negara berkembang , sumbangsih yang diberikan sangatlah kecil , baik dalam menciptakan sebuah sistem perdagangan yang adil bagi Negara – Negara berkembang atau sesuatu yang aklan meningkatkan pembangunan (Stiglitz, 2007).

     Skema perdagangan multilateral mengalami kemunduran akibat gagalnya perjanjian yang dlakukan para anggota WTO. Namun, Kemandegan negosiasi perdagangan di dalam WTO tidak bermakna terhentinya upaya liberalisasi perdagangan dunia oleh Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya. Dekade pasca berakhirnya Perang Dingin, dunia menyaksikan beberapa bentuk intensifikasi strategi liberalisasi perdagangan baru. Pertama, intensifikasi mekanisme kesepakatan perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTAs) yang bersifat bilateral. Kedua, integrasi perekonomian kawasan yang berlandaskan pada perdagangan bebas (gelombang kedua regionalisme). Ketiga, kesepakatan perdagangan bebas antar kawasan (inter-regional free trade agreements)(Mantra 2011).

     Untuk Kesepakatan perdagangan yang sifatnya bilateral (proses negosiasi perjanjian perdagangan antara dua Negara) Indonesia sudah melakukan kerjasama seperti Japan Indonesia Economic Partnership Agreement (JIEPA), negara eropa, China, India, dan Australia. Perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dengan China, India dan Australia menarik lembaga International labour Organization melakukan penelitian dampak dari liberalisasi perdagangan (hubungan kerjasama) tersebut terhadap Indonesia . Dengan menggunakan Analisis Simulasi Social Accounting Matrix (SAM) dan the SMART Model menemukan beberapa kesimpulan yang terdiri dari (1) Untuk hubungan bilateral China dan Australia, penerapan liberalisasi perdagangan dalam bentuk pembebasan tarif impor menjadi 0 (nol) persen mengakibatkan Indonesia mengalami defi cit nilai perdagangan sebagai akibat peningkatan kinerja ekspor Indonesia akibat liberalisasi tersebut ke China dan Australia tidak melebihi peningkatan kinerja impor Indonesia dari dunia. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penurunan output nasional, yang akhirnya menyebabkan penurunan kesempatan kerja. Sementara, untuk hubungan bilateral Indonesia dan India, pembebasan tarif impor sebagai wujud dari liberalisasi perdagangan mengakibatkan kenaikan output nasional dan akhirnya perluasan kesempatan kerja karena terjadi surplus nilai perdagangan sebagai akibat liberalisasi tersebut. (2) Untuk kasus hubungan bilateral Indonesia kepada tiga negara tersebut, apabila terjadi peningkatan kinerja ekspor akibat pembebasan tarif impor tersebut, sektor yang paling mendapatkan manfaat atau dampak positif dari peningkatan tersebut adalah sektor primer, yaitu sektor yang tergantung pada hasil bumi. Sementara sektor sekunder dan tersier mendapatkan dampak negatif liberalisasi tersebut sekalipun terdapat peningkatan kinerja ekspor.( http://www.ilo.org diakses 14 Juni 2014).

     Temuan di atas mengindikasikan persiapan dan strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia belum maksimal sehingga mengakibatkan kerugian bagi bangsa Indonesia. Indonesia hanya jago mengekspor Sumber daya alam yang mentah itupun hanya anugerah yang diberikan kepada Tuhan, seandainya Tuhan tidak meletakkan ciptaannya yang sangat berharga bagi manusia di tanah Indonesia kita tidak akan memiliki apa – apa lagi yang bisa dibanggakan karena dari segi keunggulan komparatif maupun kompetitif pada sektor sekunder atau industri pengolahan dan tersier atau jasa bangsa Indonesia masih jauh tertinggal.

     Kesepakatan yang bersifat regional dimulai dari terbentuknya blok – blok perdagangan bebas yang dilakukan oleh Negara- negara untuk melakukan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Area). Implementasi Free Trade Area didahului oleh preferential trading arrangements (PTA) antar negara-negara yang terlibat yaitu paket kerjasama hubungan dagang antar negara yang bertujuan untuk pengurangan tariff untuk sejumlah produk tertentu antar negara-negara yang menandatangani kerjasama tersebut. Kerjasama FTA adalah embrio dari terbentuknya integrasi ekonomi antar negara-negara yang terlibat. Beberapa FTA yang telah berjalan yaitu North American Free Trade Area (NAFTA), African Free Trade Zone (AFTZ) dan South Asia Free Trade Agreement (SAFTA) ( http://www.ilo.org diakses 14 Juni 2014).

     Di kawasan Asia Tenggara dikenal istilah AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang bermetamorfosis menjadi ASEAN Economic Community (AEC), prinsip dan aturan yang diterapkan di AEC hampir sama yang diterapkan di WTO/GATT seperti aturan dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang terkait dengan harmonisasi perdagangan atau pengakuan dari negara yang bersepakat. Pengakuan diperlukan dalam perdagangan barang dan jasa untuk memfasilitasi perdagangan barang dan jasa tersebut. Pengakuan yang dimaksud disini adalah pengakuan terhadap persyaratan-persyaratan kualifikasi dan standar-standar teknis. AEC memakai istilah MRA mengikuti apa yang dibahas dalam perjanjian GATS/WTO pada pasal VII.(lihat Direktorat Perdagangan & Perindustrian Multilateral, Ditjen Multilateral Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Departemen Luar Negeri RI). 

     Dalam upaya meningkatkan liberalisasi perdagangan jasa  GATS (General Agreements on Trade in Services) menganut beberapa prinsip utama yaitu: yaitu prinsip non-diskriminasi yang terdiri dari most favoured nation principle (MFN Principle) dan national treatment, prinsip liberalisasi akses pasar, serta prinsip transparansi. Selain itu, GATS secara rinci mengatur ruang lingkup perdagangan jasa yang menjadi acuan utama dalam implementasi liberalisasi sektor jasa yang dilakukan tidak hanya di level internasional tetapi juga di level regional dan bilateral. dalam Pasal 1 dan 2 yang meliputi empat mode pasokan yaitu: (Keliat Makmur, dkk, 2013)
  1. Mode 1 adalah pasokan lintas batas (cross border supply) yaitu penyediaan jasa di dalam suatu wilayah negara anggota untuk melayani pemakai jasa dari negara anggota lainnya. 
  2. Mode 2 adalah konsumsi luar negeri (consumption abroad) yaitu penyediaan jasa dari dalam wilayah suatu negara anggota ke dalam wilayah negara anggota lainnya.
  3. Mode 3 adalah kehadiran komersial (commercial presence) yaitu penyediaan jasa oleh penyedia jasa dari suatu negara anggota melalui kehadiran perusahaan jasa di dalam wilayah negara anggota lainnya.
  4. Mode 4 adalah pergerakan manusia (movement of natural person) yaitu pernyediaan jasa oleh penyedia jasa dari satu negara anggota melalui kehadiran natural person dari suatu negara anggota di dalam wilayah negara anggota.
     Terbentuknya perdagangan regional ini didorong oleh kekuatan pasar sebagaimana definisi dari regionalisasi yang dikemukakan oleh Pronk Jan (dalam Arifin,2007) Regionalisasi adalah upaya penyatuan perekonomian yang didorong oleh pasar dan biasanya didorong oleh kekuatan pasar dan perkembangan tekhnologi yang sama dengan proses globalisasi). Sedangkan menurut Lamberte (dalam Arifin 2007) regionalisasi merupakan upaya penyatuan perekonomian yang didorong oleh pasar yang dimulai dari proses reformasi perekonomian ssecara unilateral dimasing – masing Negara dalam suatu kawasan . Hal yang penting dan mendasar jika kita melihat isi dari blue print masyarakat ekonomi ASEAN adalah prinsip liberalisasi dari berbagai sektor(jasa, perdagangan, modal, investasi, dan pekerja terampil) . Liberalisasi sendiri merupakan unsur utama dari ajaran Neoliberalisme. Liberalisasi yang sudah dan sedang berlansung di Indonesia sebelum AEC masuk memiliki traumatik terhadap kondisi perekonomian Indonesia. 


Ada Apa dengan Liberalisasi ?
(Bersambung...)