Daftar Blog Inspirasi

Jumat, 20 Juni 2014

Asean Economic Community 2015 Wujud Baru Neoliberalisme (Part 2)

     Asean Economic Community 

       ASEAN merupakan singkatan dari Assosiation of South East Asia Nations atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Thailand, awalnya hanya beranggotakan lima negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand kemudian satu persatu negara (Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) menyusul ikut bergabung hingga sekarang beranggotakan 10 Negara.
     Sejak dibentuknya ASEAN, Negara- Negara ASEAN aktif melakukan pertemuan, kegiatan kerjasama dan kesepakatan berbagai bidang. Terutama dibidang Ekonomi diawali dengan kesepakatan Preferential Tariff Arrangement (PTA) tahun 1977, Common Effective Preferential Tariff ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) tahun 1992, di Bidang Jasa ada ASEAN Framewor Agreement On Servise (AFAS) tahun 1995, bidang investasi ASEAN Investment Area (AIA) tahun 1998. Pada Tahun 1997 kepala – kepala Negara menyepakati ASEAN Vision 2020 yaitu mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan bersaing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi. Kemudian tahun 2003 disepakati 3 pilar utama untuk mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang dipercepat menjadi tahun 2015 yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (Departemen Perdagangan Republik Indonesia , 2012) 
      Dengan demikian, para pemimpin sepakat untuk mentransformasi ASEAN menjadi suatu kawasan yang ditandai oleh pergerakan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal yang lebih bebas. Selanjutnya Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economic Community/AEC) disusun dan disahkan pada tahun 2007. Cetak Biru MEA berfungsi sebagai rencana induk yang koheren yang mengarahkan pembentukan MEA. Cetak Biru tersebut mengidentifikasikan karakteristik dan elemen MEA dengan target dan batas waktu yang jelas untuk pelaksanaan berbagai tindakan serta fleksibilitas yang disepakati untuk mengakomodasi kepentingan seluruh negara anggota ASEAN. Dengan mempertimbangkan pentingnya perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan Masyarakat ASEAN secara keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, MEA memiliki karakteristik utama dan untuk mempermudah memahami isi dari perjanjian masyarakat ekonomi ASEAN berikut penjelasannya (informasi umum) yang disebarluaskan oleh kementerian perdagangan Republik Indonesia.
  • Sebagai Pasar Tunggal dan Basis produksi Sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi, terdapat lima elemen inti yang mendasari Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu (1) pergerakan bebas barang; (2) pergerakan bebas jasa; (3) pergerakan bebas investasi; (4) pergerakan bebas modal; dan (5) pergerakan bebas pekerja terampil. Kelima elemen inti dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi ini dilengkapi lagi dengan dua komponen penting lainnya, yaitu sektor integrasi prioritas yang terdiri dari dua belas sektor (produk berbasis pertanian; transportasi udara; otomotif; e-asean; elektronik; perikanan; pelayanan kesehatan; logistik; produk berbasis logam; tekstil; pariwisata; dan produk berbasis kayu) dan sektor pangan, pertanian dan kehutanan.                                                                Sebuah pasar tunggal untuk barang dan jasa akan memfasilitasi pengembangan jaringan produksi di wilayah ASEAN dan meningkatkan kapasitas ASEAN sebagai pusat produksi global dan sebagai bagian dari rantai pasokan dunia. Tarif akan dihapuskan dan hambatan non-tarif secara bertahap juga akan dihapus. Perdagangan dan sistem kepabeanan yang terstandardisasi, sederhana dan harmonis diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi. Akan ada pergerakan bebas para profesional. Investor ASEAN akan bebas untuk berinvestasi di berbagai sektor, dan sektor jasa akan dibuka.
  • Kawasan Ekonomi yang Berdaya Saing Perwujudan kawasan ekonomi yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi merupakan tujuan dari integrasi ekonomi ASEAN. Terdapat enam elemen inti bagi kawasan ekonomi yang berdaya saing ini, yaitu: (i) kebijakan persaingan; (ii) perlindungan konsumen; (ii) Hak Kekayaan Intelektual (HKI); (iv) pembangunan infrastruktur; (v) perpajakan; (vi) e-commerce. Negara-negara anggota ASEAN telah berkomitmen untuk memperkenalkan kebijakan dan hukum persaingan usaha secara nasional untuk menjamin tingkat kesetaraan dan menciptakan budaya persaingan usaha yang sehat untuk meningkatkan kinerja ekonomi regional dalam jangka panjang. 
  • Pembangunan Ekonomi yang Merata Di bawah karakteristik ini terdapat dua elemen utama: (i) Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan (ii) Inisiatif untuk Integrasi ASEAN. Kedua inisiatif ini diarahkan untuk menjembatani jurang pembangunan baik pada tingkat UKM maupun untuk memperkuat integrasi ekonomi Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam (CLMV) agar semua anggota dapat bergerak maju secara serempak dan meningkatkan daya saing ASEAN sebagai kawasan yang memberikan manfaat dari proses integrasi kepada semua anggotanya.
  • Integrasi dengan Ekonomi Global ASEAN bergerak di sebuah lingkungan yang makin terhubung dalam jejaring global yang sangat terkait satu dengan yang lain, dengan pasar yang saling bergantung dan industri yang mendunia. Agar pelaku usaha ASEAN dapat bersaing secara global, untuk menjadikan ASEAN lebih dinamis sebagai ”mainstream” pemasok dunia, dan untuk memastikan bahwa pasar domestik tetap menarik bagi investasi asing, maka ASEAN harus lebih menjangkau melampaui batas-batas MEA. Dua pendekatan yang ditempuh ASEAN dalam berpartisipasi dalam proses integrasi dengan perekonomian dunia adalah: (i) pendekatan koheren menuju hubungan ekonomi eksternal melalui Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Area/FTA) dan kemitraan ekonomi yang lebih erat (Closer Economic Partnership/CEP), dan (ii) partisipasi yang lebih kuat dalam. 
      Setelah berlakunya ASEAN Free Trade Area yang diwujudkan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN maka mulailah ASEAN bekerja sama dengan berbagai Negara maju Seperti ASEAN – China Free Trade Area, ASEAN – Korea Free Trade Area, ASEAN – India Free Trade Area, ASEAN – Australia-New Zealand Free Trade Area. ASEAN menjadi motor East Asian Summit (EAS), dimana negara anggota EAS yaitu ASEAN 10 + 8 Mitra Dialog (China, Jepang, Korea, Australia, New Zealand, India, AS, dan Rusia). ASEAN juga sedang dalam proses perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) antara ASEAN dan enam negara mitra dagang utama, dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Bahkan RCEP (yang terdiri dari ASEAN plus 6) diproyeksikan akan menjadi blok perdagangan terbesar di dunia, mengalahkan AS, Uni Eropa, China, dan India. 
Apa hubungan Asean Economic Community dengan Neoliberalisme
(Bersambung.....)

0 komentar:

Posting Komentar