Kerasnya arus neolib memaksa ekonomi rakyat untuk kalah dalam persaingan ,,,,sehingga pasar tradisional,,,PKL dipaksa untuk mundur ,,,,Pasar tradisional dengan Image kotor,jorok,panas,padat,tidak teratur,memacetkan jalan adalah alasan bagi pemerintah yang notabene selingkuh kpd para pengusaha/pemilik modal,, untuk melakukan renovasi,pengambil alihan lahan ,penjualan asset Negara untuk dikelola pemilik modal.PKL, Pasar tradidional merupakan batu sandungan yang akan mengancam program – programnya sehingga harus disingkirkan….
Dalam konteks politik nasional,,,, kontrak politik bersama pengusaha yang menyokong dana kampanye sehingga ada timbal balik untuk memuluskan usaha/proyek yang akan dilaksanakan ke depan.,
Pemerintah selalu memberikan alternative tempat lain untuk berjualan tapi analisis pemasaran tidak memadai,,,,Setiap hari membayar retribusu/pajak tapi toh tetap digusur.
Tak tahu apa dalam kepala pemerintah mengapa suka mengabaikan hak-hak orang miskin yang mendapat perlindungan hak asasi manusia (HAM). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mengamanatkan, penggusuran merupakan tindakan melanggar HAM, yaitu hak hidup tenteram, damai, dan aman.
Mudah – Mudahan setelah PILPRES 2009 nanti tak ada lagi Penggusuran.