Daftar Blog Inspirasi

Buku sekaligus Undangan karya kami

bahwa Dia adalah Cinta

Whiji Thukul,Tan Malaka,Marsina dan Munir

Mereka Tidak Mati:Kami Berlipat Ganda,Ide Kami Bergerilya

Laskar Buku

Berkhidmat untuk menyenangkan Hati Rasulullah SAW

Menyatu dengan Semesta

Dan Ketika Kerinduan Membawa Sepasang Kekasih Untuk Bersatu.

Membaca Bikin hIdup Lebih Bermakna

4500 Judul buku berbagai genre siap dibaca dan dipinjam gratis.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Organisasi


Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan kordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu.(Griffin,2002)

Dasar-Dasar Manajemen


Sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.

Globalisasi dan Bisinis International



Suatu kondisi saling tergantung dalam jaringan international berbagai bidang pengetahuan, budaya, ekonomi, transportasi, komunikasi, tekhnologi yang melampaui garis batas teritorial negara.

Lingkungan Bisnis



Semua bisnis beroperasi dalam satu lingkungan eksternal yang terdiri dari segala sesuatu di luar batas-batas organisasi yang mempengaruhinya.
Lingkungan Bisnis (Pertemuan Keempat) by I'am Philosophia

Etika dan Tanggung jawab bisnis


Etika adalah keyakinan tentang yang benar atau salah dan yang baik atau buruk.


Senin, 06 Oktober 2014

Pengantar bisnis dan Kepemilikan Bisnis



Bisnis adalah sebuah organisasi yang memproduksi atau menjual barang atau jasa untuk mendapatkan laba.(Griffin & Ebert)
Pengantar Bisnis Dan Kepemilikan Bisnis (Pertemuan Kedua) by I'am Philosophia

Jumat, 05 September 2014

Matanya Buta, Hatinya Melihat


      Beberapa minggu lalu terdengar di media online* maba UNHAS (Universitas Hasanuddin) hafal 30 juz Al-Quran, berita ini sangat menggembirakan karena UNHAS dikenal bukan sebagai kampus disiplin ilmu agama melainkan ilmu umum. Berbeda halnya dengan kampus UIN Alauddin atau Universitas Muslim Indonesia yang memiliki diferensiasi “islam”, namun UNHAS kini mempunyai mahasiswa yang mampu menghafal 30 Juz Al-Qur’an. Bagi saya perasaan gembira ini tidak sampai di situ saja, rasa haru, dan bangga turut ikut serta. Betapa tidak, anak ini adalah satu di antara empat nama yang pernah saya dengar tujuh tahun silam. Nama yang diberi karena lahirnya berdekatan dengan peristiwa yang terjadi di dunia pada saat itu, yakni, Dilla, Bosnia, Chechnya, dan Kasmir. Ia adalah anak ketiga (Checnya) dari guru saya Alm Dr. Mansur Semma, saya beserta mahasiswa lain yang mengenal dekat beliau pada eranya pasti akan menggangapnya sebagai dosen panutan.

      Sosok beliau saya kenal bukanlah di bangku kuliah namun di ruang yang tak memiliki bangku, pesertanya pun datang dengan tulus tanpa harapan nilai akademik. Dalam kegiatan lembaga kemahasiswaanlah saya sering berjumpa beliau, selain itu disiplin ilmunya juga berbeda dengan disiplin ilmu yang saya tekuni. Walaupun peristiwa mal praktik yang menimpa dirinya menyebabkan hilangnya fungsi mata, ia tak patah arang untuk mencari ilmu dan semangat untuk berbagi ilmu. Saya pernah bertanya kepada dirinya, “ Kenapa Bapak tak menggugat dokter & rumah sakit yang menyebabkannya buta?” Ia dengan sabar menjawab, “Saya tidak percaya pada hukum di Indonesia” (pada zaman tersebut masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak ditindak apalagi dalam kasus dunia kedokteran sangat jarang kita mendapati dokter diberi hukuman dalam kasus mal praktik karena yang berhak memvonis bersalah atau tidak yaitu dokter juga). Mungkin ia tidak ingin menghabiskan waktunya untuk mengutuk kegelapan. “Buta bukanlah akhir dari segala-segalanya. Hidup tetap harus jalan, ilmu tetap harus dituntut hingga ke seberang sekalipun.” begitu katanya dengan wajah yang begitu teduh. Semangat ini terbukti ketika ia berhasil mencapai gelar doktor dengan keterbatasan inderanya. Tak hanya itu, ia aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar, simposium, dan diskusi publik. Menulis di sejumlah surat kabar yang terbit di Indonesia. Di mata saya dan mahasiswa lainnya, almarhum dikenal sangat bersahabat, berani berkata benar, cerdas, dan punya hati nurani yang berpihak kepada kaum musthadafin. Beliau teman diskusi mahasiswa ketika menghalau kebijakan kampus yang ingin menswastanisasikan kampus negeri (Badan Hukum Pendidikan/BHP atau saat ini dinamakan BHMN/BLU, dari sekian banyak dosenm, ia sangat keras menentang BHP) yang dapat merugikan masyarakat dan mahasiswa.

      Banyak kenangan dan pelajaran yang penting dari beliau susah saya lupakan. Kesederhanaannya tidak hanya tampak dari pakaiannya akan tetapi kediaman tempatnya bermukim (Jl.Tinumbu samping jembatan) juga menampakkan hal yang serupa. Ketika teman-teman ingin memanggilnya diskusi, saya senang ketika mendapat jatah tugas untuk menjemput beliau karena itu sama saja saya mendapat jatah waktu yang lama berdialektika ataupun mendengarkannya bercerita ihwal keluarganya. Dari cerita inilah nama Dilla, Bosnia, Chechnya, dan Kasmir kerap ia sebut. Kalau saya tidak salah ingat Dilla ini satu-satunya anak perempuan dan bersekolah di pesantren sedang mengikuti audisi ‘agama’ yang diselenggarakan oleh salah satu TV swasta. Pada momen itu salah satu teman sempat bergurau menanyakan jodoh anaknya kelak, berharap ia yang dijodohkan.

      Ketika kegiatan pengaderan digelar, saya dan teman-teman tidak pernah absen mengundang beliau untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa baru dan panitia. Untuk menularkan ilmunya, kesederhanaannya, kehidupannya, keberaniannya, keberpihakannya, idealismenya, kesalehannya, produktivitas menulisnya dan banyak hal. Setelah ceramah biasanya kami panitia membawanya ke tempat khusus untuk bertanya berbagai hal. Saya pernah bertanya kepada beliau pandangannya tentang politik (karena ada beberapa teman pada saat itu sudah mulai terjun kedunia politik praktis). “Politik itu penuh dengan jenis binatang, harus hati-hati agar tidak tergelincir, coba anda perhatikan katak, kaki depannya siap menyikut, kaki belakangnya selalu siap melompat jika ada mangsa (baca:projek) dan matanya selalu melotot melihat keadaan sekitarnya” jelasnya tegas.

      Saya pernah menuntunnya memasuki ruangan, memegang tangannya dengan tegang –karena hati-hati takut terjatuh – beliau menegur saya agar santai saja dan tidak tegang, “ Jika anda tegang saya juga ikut tegang” begitu tuturnya sambil tertawa. Matanya memang buta tapi hatinya tidak buta, ia melihat semangat membara anak muda untuk belajar dan berjuang, melihat penderitaan rakyat miskin yang menahan lapar karena mahalnya kebutuhan pokok, melihat kecemasan orang tua karena ongkos pendidikan menanjak tiap tahun, melihat para pejabat memamerkan kemewahan dan kekayaannya. Slogan yang paling sering dia pesankan ke mahasiswa “Jika engkau ingin jadi orang kaya, maka jangan jadi dosen, tapi jadilah pengusaha. Jika engkau ingin jadi politisi, jangan jadi dosen, tapi masuklah di partai politik. Jika engkau ingin jadi dosen, maka siaplah untuk hidup sederhana. Engkau (mahasiswa) jangan hanya mengurus kuliahmu, tapi juga perjuangkanlah nasib orang-orang lemah (orang tertindas)”.

      Kematiannya di awal tahun 2008 membuat orang yang mengenalnya merasa kehilangan sosok suri teladan di tengah-tengah krisis keteladanan yang menimpa cendekiawan Makassar. Generasinya kini mengikuti jejaknya, Chechnya mengambil jurusan ilmu komunikasi yang digeluti Ayahnya. Ia masih sangat muda, namun secawan air telaga surga telah ia bawa untuk sang ayah. Bukankah Tuhan menjamin Surga untuk orang tua jika anaknya menghafal 30 juz Al-Qur’an? Semasa hidupnya, sosok Oemar Bakri seolah menjelma dalam dirinya, ketika ia menemui Sang Khalik saya hanya bisa merenungkan rangkaian kata demi kata lagu Iwan Fals: Bung Hatta.

Alm. Dr.Mansur Semma & Lahangnge
Tuhan...
Terlalu cepat semua
Kau panggil satu-satunya yang tersisa
Proklamator Tercinta

Jujur, Lugu dan Bijaksana
Mengerti apa yang terlintas dalam jiwa 
Rakyat indonesia.
............

Idealismenya, perjuangannya, kesederhanaannya, jasanya dan pesannya tak akan saya lupakan. Al-Fatihah buatnya. 


*(http://makassar.tribunnews.com /2014/08 /18/maba-unhas-hafal-30-juz-alquran)

Selasa, 02 September 2014

Asean Economic Community 2015 Wujud Baru Neoliberalisme (Part 3)

Apa hubungan Asean Economic Community dengan Neoliberalisme ?

     Asean Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) merupakan salah satu bagian dari neo-liberalism hal ini terlihat dari Ideologi yang dianutnya yakni ideologi pasar bebas atau liberal. Sistem ekonomi neoliberal masih terlalu tangguh dan dominan pada percaturan ekonomi global, ia berhasil merasuki semua negara untuk menerapkan ajarannya. Secara terstruktur dan tersistematis mempengaruhi kebijakan – kebijakan strategis suatu Negara. Dengan alasan untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dunia pasca perang dunia II negara yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan Inggris mengadakan suatu konferensi untuk membahas rancangan perekonomian dunia (Bretton Woods, New Hampshire, 1-22 Juli 1944) Suatu hal yang menjadi catatan sejarah penting dari konferensi ini terletak pada kesepakatan bahwa kerjasama ekonomi internasional harus berlandaskan pada suatu pasar dunia, dimana barang-barang dan modal dapat bergerak dengan bebas. Pada titik inilah tercermin komitmen yang kuat terhadap peranan entitas pasar yang menjadi inti dari liberalisme ditanamkan sebagai landasan tata kelola perekonomian dunia (Richard Peet dalam Mantra 2011). Dengan perekonomian yang bebas tersebut maka peperangan tidak akan terulang sehingga tercipta tatanan dunia yang aman dan sejahtera.

     Pengaruh Neoliberalisme bisa dilihat dari Organisasi Perdagangan Sedunia atau World Trade Organization (WTO) yang sebelumnya ada GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) atau perjanjian mengenai Tarif dan perdagangan kemudian dileburkan dalam WTO pada putaran Urugay (Urugay Round) , yaitu sebuah tahapan negoisasi perdagangan yang dimulai di Punta del Este, Urugay, pada September 1986 dan berakhir dengan perjanjian yang ditandatangani di Maarkech pada 15 April 1994, anggota WTO saat ini sebanyak 149 negara (Stiglitz, 2007). Perjalanan waktu para anggota WTO terus melakukan pertemuan seperti Di Seattle ,Washington 30 november 1999, (pertemuan berubah menjadi malaapetaka karena protes massa dalam jumlah besar dan perunindgan Uruguay banyak merugikan Negara – Negara berkembang dan hanya menguntungkan Negara maju) Doha Qatar November 2011 (Negoisasi ini juga gagal, Negara berkembang ragu akan meneruskan perjanjian akrena khawatir akan muncul kembali perjanjian dagang yang tidak seimbang ), Cancun September 2003 dan terakhir Hongkong 2005 Semua pertemuan berakhir diluar perkiraan akibat kekecewaan yang dialami Negara- Negara berkembang , sumbangsih yang diberikan sangatlah kecil , baik dalam menciptakan sebuah sistem perdagangan yang adil bagi Negara – Negara berkembang atau sesuatu yang aklan meningkatkan pembangunan (Stiglitz, 2007).

     Skema perdagangan multilateral mengalami kemunduran akibat gagalnya perjanjian yang dlakukan para anggota WTO. Namun, Kemandegan negosiasi perdagangan di dalam WTO tidak bermakna terhentinya upaya liberalisasi perdagangan dunia oleh Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya. Dekade pasca berakhirnya Perang Dingin, dunia menyaksikan beberapa bentuk intensifikasi strategi liberalisasi perdagangan baru. Pertama, intensifikasi mekanisme kesepakatan perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTAs) yang bersifat bilateral. Kedua, integrasi perekonomian kawasan yang berlandaskan pada perdagangan bebas (gelombang kedua regionalisme). Ketiga, kesepakatan perdagangan bebas antar kawasan (inter-regional free trade agreements)(Mantra 2011).

     Untuk Kesepakatan perdagangan yang sifatnya bilateral (proses negosiasi perjanjian perdagangan antara dua Negara) Indonesia sudah melakukan kerjasama seperti Japan Indonesia Economic Partnership Agreement (JIEPA), negara eropa, China, India, dan Australia. Perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dengan China, India dan Australia menarik lembaga International labour Organization melakukan penelitian dampak dari liberalisasi perdagangan (hubungan kerjasama) tersebut terhadap Indonesia . Dengan menggunakan Analisis Simulasi Social Accounting Matrix (SAM) dan the SMART Model menemukan beberapa kesimpulan yang terdiri dari (1) Untuk hubungan bilateral China dan Australia, penerapan liberalisasi perdagangan dalam bentuk pembebasan tarif impor menjadi 0 (nol) persen mengakibatkan Indonesia mengalami defi cit nilai perdagangan sebagai akibat peningkatan kinerja ekspor Indonesia akibat liberalisasi tersebut ke China dan Australia tidak melebihi peningkatan kinerja impor Indonesia dari dunia. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penurunan output nasional, yang akhirnya menyebabkan penurunan kesempatan kerja. Sementara, untuk hubungan bilateral Indonesia dan India, pembebasan tarif impor sebagai wujud dari liberalisasi perdagangan mengakibatkan kenaikan output nasional dan akhirnya perluasan kesempatan kerja karena terjadi surplus nilai perdagangan sebagai akibat liberalisasi tersebut. (2) Untuk kasus hubungan bilateral Indonesia kepada tiga negara tersebut, apabila terjadi peningkatan kinerja ekspor akibat pembebasan tarif impor tersebut, sektor yang paling mendapatkan manfaat atau dampak positif dari peningkatan tersebut adalah sektor primer, yaitu sektor yang tergantung pada hasil bumi. Sementara sektor sekunder dan tersier mendapatkan dampak negatif liberalisasi tersebut sekalipun terdapat peningkatan kinerja ekspor.( http://www.ilo.org diakses 14 Juni 2014).

     Temuan di atas mengindikasikan persiapan dan strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia belum maksimal sehingga mengakibatkan kerugian bagi bangsa Indonesia. Indonesia hanya jago mengekspor Sumber daya alam yang mentah itupun hanya anugerah yang diberikan kepada Tuhan, seandainya Tuhan tidak meletakkan ciptaannya yang sangat berharga bagi manusia di tanah Indonesia kita tidak akan memiliki apa – apa lagi yang bisa dibanggakan karena dari segi keunggulan komparatif maupun kompetitif pada sektor sekunder atau industri pengolahan dan tersier atau jasa bangsa Indonesia masih jauh tertinggal.

     Kesepakatan yang bersifat regional dimulai dari terbentuknya blok – blok perdagangan bebas yang dilakukan oleh Negara- negara untuk melakukan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Area). Implementasi Free Trade Area didahului oleh preferential trading arrangements (PTA) antar negara-negara yang terlibat yaitu paket kerjasama hubungan dagang antar negara yang bertujuan untuk pengurangan tariff untuk sejumlah produk tertentu antar negara-negara yang menandatangani kerjasama tersebut. Kerjasama FTA adalah embrio dari terbentuknya integrasi ekonomi antar negara-negara yang terlibat. Beberapa FTA yang telah berjalan yaitu North American Free Trade Area (NAFTA), African Free Trade Zone (AFTZ) dan South Asia Free Trade Agreement (SAFTA) ( http://www.ilo.org diakses 14 Juni 2014).

     Di kawasan Asia Tenggara dikenal istilah AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang bermetamorfosis menjadi ASEAN Economic Community (AEC), prinsip dan aturan yang diterapkan di AEC hampir sama yang diterapkan di WTO/GATT seperti aturan dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang terkait dengan harmonisasi perdagangan atau pengakuan dari negara yang bersepakat. Pengakuan diperlukan dalam perdagangan barang dan jasa untuk memfasilitasi perdagangan barang dan jasa tersebut. Pengakuan yang dimaksud disini adalah pengakuan terhadap persyaratan-persyaratan kualifikasi dan standar-standar teknis. AEC memakai istilah MRA mengikuti apa yang dibahas dalam perjanjian GATS/WTO pada pasal VII.(lihat Direktorat Perdagangan & Perindustrian Multilateral, Ditjen Multilateral Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Departemen Luar Negeri RI). 

     Dalam upaya meningkatkan liberalisasi perdagangan jasa  GATS (General Agreements on Trade in Services) menganut beberapa prinsip utama yaitu: yaitu prinsip non-diskriminasi yang terdiri dari most favoured nation principle (MFN Principle) dan national treatment, prinsip liberalisasi akses pasar, serta prinsip transparansi. Selain itu, GATS secara rinci mengatur ruang lingkup perdagangan jasa yang menjadi acuan utama dalam implementasi liberalisasi sektor jasa yang dilakukan tidak hanya di level internasional tetapi juga di level regional dan bilateral. dalam Pasal 1 dan 2 yang meliputi empat mode pasokan yaitu: (Keliat Makmur, dkk, 2013)
  1. Mode 1 adalah pasokan lintas batas (cross border supply) yaitu penyediaan jasa di dalam suatu wilayah negara anggota untuk melayani pemakai jasa dari negara anggota lainnya. 
  2. Mode 2 adalah konsumsi luar negeri (consumption abroad) yaitu penyediaan jasa dari dalam wilayah suatu negara anggota ke dalam wilayah negara anggota lainnya.
  3. Mode 3 adalah kehadiran komersial (commercial presence) yaitu penyediaan jasa oleh penyedia jasa dari suatu negara anggota melalui kehadiran perusahaan jasa di dalam wilayah negara anggota lainnya.
  4. Mode 4 adalah pergerakan manusia (movement of natural person) yaitu pernyediaan jasa oleh penyedia jasa dari satu negara anggota melalui kehadiran natural person dari suatu negara anggota di dalam wilayah negara anggota.
     Terbentuknya perdagangan regional ini didorong oleh kekuatan pasar sebagaimana definisi dari regionalisasi yang dikemukakan oleh Pronk Jan (dalam Arifin,2007) Regionalisasi adalah upaya penyatuan perekonomian yang didorong oleh pasar dan biasanya didorong oleh kekuatan pasar dan perkembangan tekhnologi yang sama dengan proses globalisasi). Sedangkan menurut Lamberte (dalam Arifin 2007) regionalisasi merupakan upaya penyatuan perekonomian yang didorong oleh pasar yang dimulai dari proses reformasi perekonomian ssecara unilateral dimasing – masing Negara dalam suatu kawasan . Hal yang penting dan mendasar jika kita melihat isi dari blue print masyarakat ekonomi ASEAN adalah prinsip liberalisasi dari berbagai sektor(jasa, perdagangan, modal, investasi, dan pekerja terampil) . Liberalisasi sendiri merupakan unsur utama dari ajaran Neoliberalisme. Liberalisasi yang sudah dan sedang berlansung di Indonesia sebelum AEC masuk memiliki traumatik terhadap kondisi perekonomian Indonesia. 


Ada Apa dengan Liberalisasi ?
(Bersambung...)

Selasa, 26 Agustus 2014

Pendidikan Simulacra

    Pertumbuhan ekonomi Makassar Tahun 2013 berada diangka 9,88% jauh dari pertumbuhan ekonomi dari wilayah lain, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar 5,78%. Pada umumnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan dan penggangguran karena yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi hanyalah masyarakat kelas atas atau orang kaya yang semakin bertambah banyak dan bertambah kaya. Selain itu pertumbuhan ekonomi ini juga menandakan konsumsi masyarakat terus mengalami peningkatan signifikan. Mengonsumsi yang berlebihan merupakan ajaran baru masyarakat dewasa ini, menghabiskan waktu dan biaya untuk mengonsumsi barang nonsubstantif, needs (kebutuhan) dan greeds (keserakahan) menjadi samar-samar. Paradigma mengonsumsi sudah bergeser, masyarakat bukan lagi membeli barang/jasa berasaskan utilitas, kegunaan atau kebermanfaatan barang tetapi karena adanya citra, tanda dan simbol yang melekat pada barang tersebut. Contoh sederhananya seperti ini: tas fungsinya/utilitasnya untuk menyimpan barang, akan tetapi orang membeli tas bukan karena ingin meyimpan barang tapi karena merk, simbol, prestise, status – ingin dianggap gaul, ingin dianggap orang berkelas, ingin dikomentari tasnya, dan sebagainya. Secara tidak sadar budaya konsumsi terus diciptakan, diperbaharui dan dipelihara oleh masyarakat kapitalis melalui seperangkat alatnya (media, pemasaran, iklan dan film) agar pundi-pundi laba terus mengalir ke perusahaan-perusahaan.

http://o-m-g.info
      Budaya simbol ini juga merembes ke ranah pendidikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sejatinya Kota Daeng selalu diserbu oleh anak-anak muda untuk mencari ilmu pengetahuan, khususnya yang berasal dari kawasan timur. Animo inilah yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk membuat lembaga pendidikan baik yang formal maupun nonformal. Di tempat-tempat strategis telah bertaburan sekolah, kampus, lembaga pelatihan, kursus dan sejenisnya yang bersaing untuk merayu calon pengenyam pendidikan. Namun, sangat disayangkan meningkatnya pendidikan secara kuantitas tidak dibarengi dengan kualitas yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Calon pelajar khususnya mahasiswa kini lebih menyukai yang instan, cepat, praktis, atau bahkan tanpa proses. Parahnya, cara berpikir seperti ini dianggap sebagai peluang bagi kampus swasta karena ketatnya persaingan antar kampus. Kita bisa melihat kampus swasta tidak akan dilirik (laku) jika menerapkan aturan akademik yang ketat seperti: jadwal kuliah padat, dosen rajin masuk, banyak tugas, banyak membaca, menulis skripsi dan sebagainya. Semakin instan kampus tersebut maka semakin laku pulalah kampus itu.

      Pemahaman masyarakat bahwa tujuan pendidikan untuk mendapatkan pekerjaan hingga kini sulit dibendung, akibatnya ia jauh dari hakikat pendidikan itu sendiri. Jangan heran banyak orang yang memiliki jejeran gelar yang menempel dinamanya tapi hilang “kemanusiaannya”. Melangit dalam tehnik tetapi merayap dalam etik, mampu menghancurkan gunung tetapi tak mampu mengikis hatinya yang keras, kaum mustadafhin yang begitu banyak angkanya hanya bisa dikalikan dengan berapa banyak proyek yang bisa dikorupsi, ahli menempatkan debet dan kredit, tetapi susah membedakan antara haram dan halal, air matanya lebih gampang bercucuran ketika menonton film korea, sinetron, reality show, gosip ketimbang saudaranya di Palestina, Irak, dan Suriah dibantai oleh Israel/ISIS laknatullah.

      Di era kesemuan ini, gelar dan pekerjaan telah menjadi indikator kesuksesan bahkan kemanusiaan itu sendiri. Semakin “berpendidikan” seseorang manandakan semakin intelek /terdidiklah orang tersebut sehingga ditempatkan pada strata sosial yang tinggi. Semakin tinggi pangkat anda (ketika anda menjadi PNS/Polisi) maka anda sudah termasuk telah menjadi “orang”. Pendidikan yang ditancapkan di Indonesia sebagai basis utama dalam membentuk peradaban yang tercerahkan hanya menjadi simbol belaka. Calon mahasiswa melanjutkan jenjang pendidikan bukan karena pencerahan kemanusiaan tapi karena gelar, pekerjaan, prestise, status sosial, gengsi, citra. Siswa/tamatan SMU mengikuti bimbingan belajar di lembaga bimbingan belajar JYCL bukan karena ingin cerdas tapi ingin dianggap gaul, keren, tidak ketinggalan zaman. Begitupula lembaga bimbingan belajar sekarang yang mengajarkan cara instan menjawab soal pilihan ganda tanpa mengetahui asal mula/makna dari angka dan kalimat tersebut. Ikut kursus bahasa inggris bukan karena khazanah pengetahuan namun karena ingin citra, gaul, dianggap keren, go international dan sebagainya.


     Ruang realitas inilah yang dinamakan oleh Baudrilliard sebagai simulacra di mana ruang yang tak lagi peduli dengan kategori-kategori nyata, semu, benar, salah, referensi, representasi, fakta, citra, produksi atau reproduksi semuanya lebur menjadi satu dalam silang sengkarut tanda. Tidak dapat lagi dikenali mana yang asli, yang benar, yang ideal, dan mana yang palsu, yang salah, yang semu. Citra, status, prestise menjadi lebih penting dari realitas sesungguhnya. Simulacra membuat sesuatu menjadi lebih asli dari yang asli, itu adalah cara bagaimana sebuah kenyataan sebenarnya terhapus. Sebuah simbol dicitrakan sedemikian rupa menjadi seperti yang diinginkan padahal sejatinya tidak demikian. Pendidikan kita kini berada pada dunia simulacra yang berarti pendidikan semu. Lebih penting mengejar gelar ketimbang mengejar ilmu itu sendiri, lebih memilih sekolah/bimbingan belajar/kursus di tempat yang terkenal (memiliki citra yang dapat meningkatkan prestise) ketimbang sekolah/bimbingan belajar/kursus yang sederhana namun berkarakter, sarat akan nilai-nilai universal, altruis, empati dan merakyat. Lebih penting tanda/simbol/citra ketimbang substansi dari sesuatu tersebut. Nyata/semu, baik/buruk, citra/fakta, dan benar/salah telah bercampur sehingga sulit lagi dibedakan. Fenomena ini bisa kita lihat dalam proses perkuliahan “Dosen baik itu ketika ia memberi nilai A kepada mahasiswa yang malas belajar, pasif, malas baca buku, jarang kumpul tugas dan malas masuk kelas. Mahasiswa baik itu ketika ia duduk manis dikelas, tidak bertanya, tidak kritis terhadap materi yang dibawakan dosennya, tidak mendebati dosennya karena dosenlah yang paling benar. Pengawas ujian yang baik itu ketika membiarkan mahasiswa menyontek, berbuat curang dan mendaratkan ‘kapal selam/pelampung’ di bawah mejanya. Itulah yang dimaksud dengan “baik”, konsep dan indikator baik/buruk sudah semakin kabur alias abu-abu. Baudrillard berkesimpulan bahwa dalam dunia kesemuan (simulacra) dianggap lebih nyata, ketimbang kenyataan. Dan kepalsuan dianggap lebih benar daripada sebuah kebenaran.

      Indonesia membutuhkan pendidikan berkarakter yang tidak akan goyah bila ditempa badai budaya negatif dari luar, menjadi batu karang ditengah derasnya arus globalisasi yang berwatak kapitalistik, menjadi benteng dan filterisasi budaya konsumerisme yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Lembaga pendidikan baik yang formal maupun non formal wajib hukumnya melakukan penanaman nilai – nilai luhur (Kejujuran, Nasionalisme, Altruisme, Keadilan, Empati, dll) kepada peserta didiknya tidak hanya mengejar keuntungan semata. Forum Kampung Bahasa Sulawesi (FKBS) hadir untuk menjawab realitas pendidikan (simulacra) yang terjadi saat ini. Saya yakin, FKBS tidak akan mendirikan lembaga pendidikan non formal seperti ini jika wataknya sama dengan lembaga – lembaga mainstream lainnya. Selain itu juga diisi oleh anak – anak muda yang militan, rela mengorbankan kebahagiaannya (standar kebahagiaan yang telah ditawarkan dunia), berbuat untuk kemajuan bangsa dan negara demi melanjutkan cita – cita para pendiri bangsa, dan tak patah semangat walaupun godaan untuk mengikuti arus mainstream selalu membayangi. Selamat Ulang Tahun FKBS, mari terus berkhidmat untuk menyenangkan hati Rasulullah SAW.

Makassar 25 Agustus 2014
(Tulisan ini untuk anniversary yang ke-2 FKBS)

Jumat, 20 Juni 2014

Asean Economic Community 2015 Wujud Baru Neoliberalisme (Part 2)

     Asean Economic Community 

       ASEAN merupakan singkatan dari Assosiation of South East Asia Nations atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Thailand, awalnya hanya beranggotakan lima negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand kemudian satu persatu negara (Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja) menyusul ikut bergabung hingga sekarang beranggotakan 10 Negara.
     Sejak dibentuknya ASEAN, Negara- Negara ASEAN aktif melakukan pertemuan, kegiatan kerjasama dan kesepakatan berbagai bidang. Terutama dibidang Ekonomi diawali dengan kesepakatan Preferential Tariff Arrangement (PTA) tahun 1977, Common Effective Preferential Tariff ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) tahun 1992, di Bidang Jasa ada ASEAN Framewor Agreement On Servise (AFAS) tahun 1995, bidang investasi ASEAN Investment Area (AIA) tahun 1998. Pada Tahun 1997 kepala – kepala Negara menyepakati ASEAN Vision 2020 yaitu mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan bersaing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi. Kemudian tahun 2003 disepakati 3 pilar utama untuk mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang dipercepat menjadi tahun 2015 yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (Departemen Perdagangan Republik Indonesia , 2012) 
      Dengan demikian, para pemimpin sepakat untuk mentransformasi ASEAN menjadi suatu kawasan yang ditandai oleh pergerakan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal yang lebih bebas. Selanjutnya Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economic Community/AEC) disusun dan disahkan pada tahun 2007. Cetak Biru MEA berfungsi sebagai rencana induk yang koheren yang mengarahkan pembentukan MEA. Cetak Biru tersebut mengidentifikasikan karakteristik dan elemen MEA dengan target dan batas waktu yang jelas untuk pelaksanaan berbagai tindakan serta fleksibilitas yang disepakati untuk mengakomodasi kepentingan seluruh negara anggota ASEAN. Dengan mempertimbangkan pentingnya perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan Masyarakat ASEAN secara keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, MEA memiliki karakteristik utama dan untuk mempermudah memahami isi dari perjanjian masyarakat ekonomi ASEAN berikut penjelasannya (informasi umum) yang disebarluaskan oleh kementerian perdagangan Republik Indonesia.
  • Sebagai Pasar Tunggal dan Basis produksi Sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi, terdapat lima elemen inti yang mendasari Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu (1) pergerakan bebas barang; (2) pergerakan bebas jasa; (3) pergerakan bebas investasi; (4) pergerakan bebas modal; dan (5) pergerakan bebas pekerja terampil. Kelima elemen inti dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi ini dilengkapi lagi dengan dua komponen penting lainnya, yaitu sektor integrasi prioritas yang terdiri dari dua belas sektor (produk berbasis pertanian; transportasi udara; otomotif; e-asean; elektronik; perikanan; pelayanan kesehatan; logistik; produk berbasis logam; tekstil; pariwisata; dan produk berbasis kayu) dan sektor pangan, pertanian dan kehutanan.                                                                Sebuah pasar tunggal untuk barang dan jasa akan memfasilitasi pengembangan jaringan produksi di wilayah ASEAN dan meningkatkan kapasitas ASEAN sebagai pusat produksi global dan sebagai bagian dari rantai pasokan dunia. Tarif akan dihapuskan dan hambatan non-tarif secara bertahap juga akan dihapus. Perdagangan dan sistem kepabeanan yang terstandardisasi, sederhana dan harmonis diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi. Akan ada pergerakan bebas para profesional. Investor ASEAN akan bebas untuk berinvestasi di berbagai sektor, dan sektor jasa akan dibuka.
  • Kawasan Ekonomi yang Berdaya Saing Perwujudan kawasan ekonomi yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi merupakan tujuan dari integrasi ekonomi ASEAN. Terdapat enam elemen inti bagi kawasan ekonomi yang berdaya saing ini, yaitu: (i) kebijakan persaingan; (ii) perlindungan konsumen; (ii) Hak Kekayaan Intelektual (HKI); (iv) pembangunan infrastruktur; (v) perpajakan; (vi) e-commerce. Negara-negara anggota ASEAN telah berkomitmen untuk memperkenalkan kebijakan dan hukum persaingan usaha secara nasional untuk menjamin tingkat kesetaraan dan menciptakan budaya persaingan usaha yang sehat untuk meningkatkan kinerja ekonomi regional dalam jangka panjang. 
  • Pembangunan Ekonomi yang Merata Di bawah karakteristik ini terdapat dua elemen utama: (i) Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan (ii) Inisiatif untuk Integrasi ASEAN. Kedua inisiatif ini diarahkan untuk menjembatani jurang pembangunan baik pada tingkat UKM maupun untuk memperkuat integrasi ekonomi Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam (CLMV) agar semua anggota dapat bergerak maju secara serempak dan meningkatkan daya saing ASEAN sebagai kawasan yang memberikan manfaat dari proses integrasi kepada semua anggotanya.
  • Integrasi dengan Ekonomi Global ASEAN bergerak di sebuah lingkungan yang makin terhubung dalam jejaring global yang sangat terkait satu dengan yang lain, dengan pasar yang saling bergantung dan industri yang mendunia. Agar pelaku usaha ASEAN dapat bersaing secara global, untuk menjadikan ASEAN lebih dinamis sebagai ”mainstream” pemasok dunia, dan untuk memastikan bahwa pasar domestik tetap menarik bagi investasi asing, maka ASEAN harus lebih menjangkau melampaui batas-batas MEA. Dua pendekatan yang ditempuh ASEAN dalam berpartisipasi dalam proses integrasi dengan perekonomian dunia adalah: (i) pendekatan koheren menuju hubungan ekonomi eksternal melalui Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Area/FTA) dan kemitraan ekonomi yang lebih erat (Closer Economic Partnership/CEP), dan (ii) partisipasi yang lebih kuat dalam. 
      Setelah berlakunya ASEAN Free Trade Area yang diwujudkan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN maka mulailah ASEAN bekerja sama dengan berbagai Negara maju Seperti ASEAN – China Free Trade Area, ASEAN – Korea Free Trade Area, ASEAN – India Free Trade Area, ASEAN – Australia-New Zealand Free Trade Area. ASEAN menjadi motor East Asian Summit (EAS), dimana negara anggota EAS yaitu ASEAN 10 + 8 Mitra Dialog (China, Jepang, Korea, Australia, New Zealand, India, AS, dan Rusia). ASEAN juga sedang dalam proses perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) antara ASEAN dan enam negara mitra dagang utama, dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Bahkan RCEP (yang terdiri dari ASEAN plus 6) diproyeksikan akan menjadi blok perdagangan terbesar di dunia, mengalahkan AS, Uni Eropa, China, dan India. 
Apa hubungan Asean Economic Community dengan Neoliberalisme
(Bersambung.....)

Minggu, 15 Juni 2014

ASEAN Economic Community 2015 Wujud baru Neoliberalisme (Part 1)

Globalisasi dan Neoliberalisme

      Jatuhnya Presiden Soekarno yang menganut sistem “perekonomian tertutup” menjadi babak baru bagi perjalanan bangsa Indonesia khususnya dibidang ekonomi. John Pilger dalam film dokumenternya mengatakan terbukanya pintu “Upeti terbesar di Asia” bagi bangsa barat. Kran Globalisasi mengalir begitu deras akibat sistem perekonomian yang dianut oleh rezim Orde Baru. Globalisasi memberikan janji akan mensejahterakan rakyat, menyatukan seluruh manusia dari segala ras, dapat mengurangi kemiskinan, menciptakan kekayaan secara merata diseluruh Negara. Secara etimologi Globalisasi berasal dari kata global/globe yang berarti dunia dan sasi berarti proses. Jadi Globalisasi merupakan suatu proses mendunia. Thomas L. Friedman (2006) mengatakan Globalisasi memiliki dimensi ideologi dan tekhnologi. Dimensi ideologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia. Dengan adanya Globalisasi justru dunia semakin kecil, Yasraf Amir Piliang (2008) memaparkan perihal “terlipatnya” ruang dan waktu. Transaksi jual beli dan komunikasi sosial bisa kapan saja dan dimana saja. konsekuensi logis dari pelipatan ini yaitu terlipatnya juga berbagai hal seperti: nilai, pola konsumsi, budaya cara pandang dan kemudian realitas itu sendiri ( realitas bisa terlipat sedemikian rupa sehingga yang nampak bukan realitas sesungguhnya bahkan melampaui realitas itu sendiri).

     Globalisasi tidak bisa dipisahkan dengan Neoliberalisme, ia ibarat dua sisi koin. Dibalik Globalisasi ada agenda – agenda Neoliberalisme yang ingin diterapkan ke seluruh dunia. Sesuai dengan namanya Neoliberalisme merupakan bentuk baru atau penyempurnaan dari paham ekonomi pasar liberal, sebagai salah satu varian dalam naungan kapitalisme, sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme klasik (Revrisond Baswir, 2009). Sebagaimana kita ketahui bersama mazhab klasik tidak banyak menganalisis masalah pengangguran, inflasi dan ketidakstabilan perekonomian karena sangat yakin terhadap sistem pasar tersebut. Sistem pasar bebas akan membuat penyesuaian – penyesuaian yang menyebabkan masalah – masalah tersebut akan lenyap dengan sendirinya dan pertumbuhan ekonomi yang teguh akan berlangsung kembali (Sadono Sukirno, 2010). Mazhab ekonomi pasar liberal yang dipelopori oleh Adam Smith (karyanya The Wealth of Nations, 1776) ini mulai ditinggalkan setelah perekonomian dunia mengalami depresi besar sekitar tahun 1930 karena tidak mampu mengatasi masalah – masalah tersebut. Dari peristiwa tahun 1930 inilah kemudian para penganut ajaran liberal ini mulai memperbaiki kesalahan dan kelemahan sebelumnya sehingga muncul neo (baru) –liberalis. Perdagangan bebas dan liberalisasi pasar modal adalah dua komponen penting dari neoliberalisme, untuk menerapkan ajaran dan kebijakannya yang lebih luas Departemen Keuangan USA bersama Internatiaonal Monetary Fund (IMF) (berlokasi di 19th street), Bank Dunia (World Bank) (di18th Street) dan U.S Treassury (di 15th street) mengatur beberapa perangkat kebijakan terbaik yang akan meningkatkan pembangunan yang dikenal dengan Konsensus Washington (Stiglitz, 2007). IMF bertujuan untuk menjamin stabilitas ekonomi global dan menyediakan dana pinjaman untuk negara-negara anggotanya yang mengalami ketidakstabilan ekonomi sehingga negara tersebut bisa memperbaiki perekonomiannya. Sedangkan Bank Dunia bertujuan untuk membantu negara-negara dalam membangun infrastruktur seperti jembatan, jalanan, perairan, dan sebagainya. Dengan bantuan tersebut kemiskinan di dunia dapat teratasi.

     Hadirnya perusahaan – perusahaan Transnastional / Multinational (TNC/MNC) di Negara maju memiliki pegaruh yang sangat besar dalam kancah liberalisasi perdagangan dunia. MNC merupakan perusahaan yang berpusat disatu negara dan perusahaan itu memiliki kegiatan produksi atau pun pemasaran cabang di negara – negara lain. Amerika Serikat dan sekutunya sebagai Negara adidaya yang berhasrat menguasai dunia banyak melakukan kerjasama di Negara – Negara dunia khususnya untuk Negara – Negara berkembang dengan mendirikan MNC di Negara tersebut. Untuk melancarkan aksinya Amerika Serikat dan Negara Barat membuat semacam polisi perdagangan dunia yang disebut WTO (World Trade Organization) yang mengatur lalu lintas perdagangan , membuat aturan perdagangan, dan lainnya.

      Salah satu strategi jitu agar IMF,WB, TNC, bisa diterima ke Negara - Negara dunia ketiga adalah dengan memberikan bantuan utang luar negeri. Utang luar negeri pada dasarnya bukanlah transfer sumber daya yang bebas persyaratan (Hayter dalam Baswir, 2009). “Tak ada makan siang yang gratis” ungkapan ini mungkin tepat untuk Negara yang menerima bantuan. Menurut hayter hal – hal yang dipersyaratkan dalam pemberian utang luar negeri meliputi; (a) Pembelian barang dan jasa dari Negara pemberi pinjaman, (b) Peniadaan kebebasan dalam melakukan kebijakan ekonomi tertentu seperti, nasionalisasi perusahaan asing dan, (c) Permintaan untuk melakukan kebijakan – kebijakan ekonomi “yang dikehendaki”, terutama peningkatan peran sektor swasta dan pembatasan campur tangan langsung pemerintah dalam bidang ekonomi. Untuk menerapkan aksi tersebut Amerika Serikat melalui Badan Keamanan Nasionalnya secara rahasia dan terstruktur membuat suatu jenis profesi yang bernama Economic Hit Man atau bandit – bandit ekonomi. Tugasnya adalah bagaimana menghisap Negara-Negara Dunia ketiga dengan sarana utang luar negeri. Economic Hit Man merupakan profesional berpenghasilan sangat tinggi yang menipu Negara - Negara di seluruh dunia triliunan dolar. Mereka menyalurkan uang dari Bank Dunia, USAID, dan organisasi bantuan luar negeri lainnya yang menjadi dana corporasi – corporasi raksasa dan pendapatan beberapa kelurga kaya yang mengendalikan sumber – sumber daya alam planet bumi ini. Sarana mereka meliputi laporan keuangan yang menyesatkan, pemilihan yang curang, penyuapan, pemerasan, seks, dan pembunuhan (John perkins, 2005). Utang menjadi senjata modern dalam memenangkan pertempuran ekonomi dunia. Dalam istilah Dr. Ichsanuddin Noorsy, utang adalah suatu sarana ampuh untuk mencekik leher suatu bangsa. Sehingga suatu bangsa tercekik atau tidak tercekik itu tergantung pada besar atau kecilnya utang. Utang bukan sekadar membantu atau untuk mengatasi kemiskinan, tapi utang justru untuk tetap memenjarakan suatu bangsa dalam posisi ketakberdayaan, disempowering cause of foreign debt, ketakberdayaan karena pinjaman luar negeri.

      Di Indonesia sendiri penerapan agenda – agenda neolib terjadi secara menyeluruh setelah krisis moneter tahun 1997/1998 , walaupun yang menyebabkan krisis ekonomi tersebut akibat ulah IMF itu sendiri yang memerintahkan Pemerintah untuk melakukan penutupan 16 Bank yang tidak disertai perlindungan terhadap nasabah sehingga menyebabkan “rush”. Setelah itu IMF kembali memerintahkan untuk dilakukan penerbitan BLBI dan Obligasi rekap sebagai rekayasa untuk menyelamatkan sektor perbankan sehingga bertambahlah utang Indonesia. Entah apa dalam benak para pejabat Indonesia pada zaman itu sehingga masih mau menerima tawaran/resep dari dokter ekonomi IMF tersebut yang nyata – nyata melakukan “mall praktik” tapi masih menurutinya dengan skema SAP (Structural Adjusment Program) atau Program Penyesuaian Struktural yang didiktekan IMF melalui LoI (Letter of Intents) kepada pemerintah Indonesia. Skema SAP tersebut secara garis besar adalah: (1) Liberalisasi perdagangan, (2) Privatisasi/swastanisasi BUMN, (3) Penghapusan subsidi , (4) Liberalisasi keuangan. Selain IMF dan World Bank yang sering memberikan bantuan ke Indonesia ada juga lembaga Multilateral lainnya seperti Asian Development Bank (ADB) dan Consultative Group On Indonesia (CGI), mekanismenya sama dengan IMF dan World Bank harus dengan persyaratan – persyaratan tertentu. Tahun 2003 Kontrak Pemerintah Indonesia dengan IMF berakhir namun dengan syarat IMF masih perlu melakukan Post Program Monitoring (PPM) hingga tahun 2007.

       Prinsip dasar dari Neoliberalisme adalah persaingan bebas dan intervensi pemerintah mengenai kegiatan ekonomi diperkecil bahkan tidak ada sama sekali. Ajaran tersebut ingin disebarluaskan kesegala penjuru Dunia termasuk Indonesia. Apalagi Indonesia sebagai Negara yang sangat seksi di mata Negara Barat memiliki keunikan dalam hal sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sehingga banyak perusahaan TNC/MNC terjun bebas mengambil kekayan alam Indonesia dalam bentuk Investasi, mendirikan pabrik/usaha, berusaha mengambil alih usaha – usaha yang paling mendasar bagi kebutuhan rakyat Indonesia, dan mempekerjakan masyarakat dengan upah murah. Bersaing tanpa ada “aturan”, perusahaan lokal bersaing dengan perusahaan yang didukung modal yang tidak terbatas serta kecanggihan tekhnologi yang dimiliki perusahaan MNC/TNC, produk lokal yang masih banyak memiliki kelemahan bersaing dengan produk impor yang hampir tidak memiliki kelemahan. Begitukah persaingan yang adil ?

Asean Economic Community 

Bersambung.......

Senin, 09 Juni 2014

Dunia Terus Merontah

Manusia lengah,
Pengikut penyembah berhala kian bertambah.
Audiovisual menggoda manusia serakah,
Sangat gencar tak kenal lelah.

              Pembawa kitab tak kunjung tiba,
              Ia jatuh dijidat yang sama.
              Pengusir berhala tak sadar membuat berhala baru,
              Tuhan diobral untuk oral.


14M310514

Sabtu, 31 Mei 2014

pertumbuhan dan pembangunan ekonomi (pertemuan 13)

Selengkapnya... (Download Materinya) Download Button

neraca pembayaran, kurs valuta asing dan kegiatan perekonomian terbuka (pertemuan 12)

Selengkapnya... (Download Materinya) Download Button

Perdagangan luar negeri, proteksi & globalisasi (pertemuan 11)

Selengkapnya... (Download Materinya) Download Button

pengangguran, inflasi dan kebijakan pemerintah (pertemuan 10)

Selengkapnya... (Download Materinya) Download Button

Penawaran uang dan kegiatan ekonomi negara (pertemuan 9)

Selengkapnya... (Download Materinya) Download Button

Senin, 12 Mei 2014

Tugas Makroekonomi

Salam intelektual kepada sahabat – sahabat Mahasiswa STIE Tri Dharma Nusantara Makassar. Ini adalah Tugas Individu dan dikumpul keketua kelas masing – masing dalam bentuk file Microsoft Word.

 1. Wawancara 5 Orang pengangguran yang anda temui
 a. Tanyakan biodatanya (Nama, umur, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, alamat, Pekerjaan sebelumnya, No. handphone)
b. Apa aktivitasnya sehari - hari
c. Apa penyebabnya dia menganggur
d. Apakah dia sudah berusaha mencari kerja atau sampai dimana usahanya mencari pekerjaan.
e. Menurut dia apa peran pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
 f. Apa harapan dia terhadap pemerintah

2. Deskripsikan pekerjaan anda.
a. Kegiatan/pekerjaan apa saja yang anda lakukan ketika di kantor/bekerja.
b. Posisi anda di tempat kerja.
c. Profil Perusahaan (sejarah singkat perusahaan, struktur organisasi, jumlah keseluruhan karyawan, penghasilan perusahaan pertahun).
 d. Apakah pimpinan/atasan anda mengetahui jika sekarang anda kuliah sambil bekerja? Bagaimana respon pimpinan/atasan anda jika mengetahui ? Jika tidak, apa alasan anda tidak memberitahu?

 Nb: untuk Pertanyaan No. 2 bagi yang belum bekerja silahkan anda mewawancarai teman anda /orang anda kenal (tidak boleh mahasiswa STIE TDN dan tulis biodata singkatnya) yang sudah bekerja dengan pertanyaan yang sama a - c (kecuali bagian d)


Terima Kasih

Istighfar Karena Bersyukur

Hari Rabu tanggal 7 Mei 2014 bertepatan dengan pelantikan Walikota Makassar, Pasar Sentral (Makassar Mall) kembali mengalami kejadian tragis, sijago merah kembali melahap seluruh bangunan pasar beserta isinya. Istilah sijago merah secara empiris bisa berarti api yang memiliki zat panas dan sifatnya membakar , kebakaran terjadi secara alami atau ketidak sengajaan. Makna yang kedua sijago merah yang berarti aktor/orang yang memiliki kepentingan dan sifatnya lebih berbahaya daripada api. Dengan sangat jago, rapi dan halus sengaja membakar pasar untuk kepentingan ekonomi/politik tertentu. Saya tidak punya kapasitas untuk menganalisis apalagi menyimpulkan kebakaran ini apakah sengaja atau ketidaksengajaan. Pastinya, sebagai manusia apalagi sudah merasakan sulitnya mencari uang halal tentunya sangat prihatin dan turut berduka atas musibah yang diberikan kepada para pedagang tersebut.

 Diluar persoalan di atas, kebakaran pasar ini mengingatkan saya kepada salah seorang tokoh Tarikat Sufi yang bernama Sirri Al-Siqthi. Ia pernah berkata “ Sudah tiga puluh tahun aku beristighfar hanya karena sekali aku bersyukur kepada Allah!”, mungkin anda bingung, termasuk yang saya alami dulu. Bagaimana bisa, kita memanjatkan pujian kepada Allah SWT tapi kita merasa bersalah atas pujian atau syukur tersebut sehingga kita harus bertobat dan perbanyak istighfar. Al Sithqi menjawab keheranan kita semua, ia berkata “ Saat itu aku mempunyai toko di pasar Baghdad. Suatu saat orang – orang mengabariku bahwa pasar Baghdad hangus dilalap api. Aku bergegas pergi untuk melihat apakah tokoku juga terbakar. Salah seorang mengabariku bahwa api tidak sampai membakar tokoku. Akupun berkata Alhamdulillah. Setelah itu jiwaku terusik, hatikupun berkata ‘Engkau tidak sendirian di dunia ini. Beberapa toko telah terbakar! Memang tokomu tidak terbakar, tapi toko-toko lainnya yang terbakar. Ucapan Alhamdulillah berarti aku bersyukur api tidak membakar tokoku, meski membakar toko yang lainnya! Berarti aku rela toko orang lain terbakar asalkan tokoku tidak’. 

Akupun berkata dalam diriku , Siiri’! tidakkah engkau memperhatikan urusan saudaramu kaum muslimin?’(merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi, ‘barang siapa yang melewatkan waktu paginya tanpa memperhatikan urusan kaum muslimin, maka tidaklah ia termasuk orang Islam.’ Saat ini sudah tiga puluh tahun saya beristighfar atas ucapan Alhamdulillah-ku.” 

Jika kita merenungkan cerita tersebut, perbuatan “kita” sangat jauh yang dicontohkan oleh Sirri Al-Siqthi. Jangankan mengucapkan Alhamdulillah, berbicara jorok/kotor pun “kita” tidak pernah beristigfar dan bertaubat. (Ampunilah Dosa hamba-Mu ini Ya Allah). Jiwa Sirri Al-Siqthi telah terusik, ia telah keluar dari lingkaran egonya menuju ego orang lain. Perlakuan seperti ini sering dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW Sebagaimana kisahnya ketika dilempari kotoran oleh orang kafir tapi ia tidak marah malah ia berbuat baik terhadap mereka.

Kisah keteladanan akhlak tertinggi juga bisa dilihat dari salah satu doa Imam As-Sajjad :
“Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya.
Bimbinglah daku untuk melawan orang yang mengkhianatiku dengan ketulusan. 
Membalas orang yang mengabaikanku dengan kebajikan. 
Memberi orang yang bakhil kepadaku dengan pengorbanan. 
Menyambut orang yang memusuhiku dengan hubungan kasih sayang. 
Menentang orang yang menggunjingku dengan pujian. 
Untuk berterima kasih atas kebaikan dan menutup mata dari keburukan” 

Lahangnge, 10052014