Daftar Blog Inspirasi

Senin, 29 Maret 2010

Air Mata Kaco (Kisah ;Diskriminasi Pelayanan Publik)

Tanggal 24 januari 2010 lahir seorang anak yang bernama Kaco dari pasangan Muslimin dan Rosdiana bertempat tinggal di Desa Lapeo Kec. Campalagian Kab. Polewali Mandar Sulawesi Barat, karena kekurangan biaya dan keluarga tergolong miskin Kaco dilahirkan atas bantuan Dukun terlatih tepat jam 02.00 malam. Melihat wajah Kaco dukunnya tersentak dengan kelainan Kaco, seperti: kepala membesar, dobel jenis kelamin , mempunyai gigi , dan ekor sepanjang kurang lebih 1,5 cm. Tiga hari kemudian ekor yang panjangya 1,5 cm masuk menjadi lubang dibelakangnya, warga disekitar kampung halaman kaco dilahirkan hangat membicarakan tentang kelainan kaco.Akhirnya pemerintah Desa dan pemerintah Kecamatan menyarankan kepada keluarga Kaco agar segera membawa anaknya ke puskesmas.

1. Senin, 01 Februari 2010
a. Orang tua Kaco membawa Kaco yang dalam keadaaan kritis ke Puskesmas Campalagian.
b. Karena mengalami keadaan kritis,dan ketidamampuan penanganan, Pihak Puskesmas memberikan surat rujukan agar pasien (Kaco) dibawa ke RSUD POLMAN.
c. Kaco diterima pihak RSUD dan dengan fasilitas JAMKESDA, semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah Daerah.
d. Dokter anak Siharjo Boko mengatakan tidak mampu menangani pasien penderita Hydrosepalus.

2. Selasa,02 Februari 2010
a. Dokter Siharjo Boko mengeluarkan surat Rujukan agar Kaco dirujuk ke RSW Makassar, sebagai salah satu Rumah Sakit terkemuka yang ada di Indonesia Timur

3. Rabu, 03 Februari 2010
a. Petugas PPATRS PT.ASKES mengeluarkan surat Keabsahan JAMKESMAS (SKP) dengan nomor SKP : 1818R00102100000211 dengan nomor Kartu JAMKESMAS : 450/027/DSTT.


4. Jumat 05 Februari 2010
a. (14.00) Kaco dan seorang pasien (Arina 9 tahun) dengan menggunakan fasilitas Ambulance dari RSUD Polman, ditemani Ibu Smd seorang kepala Keperawatan II RSUD Polman dan seorang perawat lainnya menuju ke RSW Makassar.
b. (21.00) tiba di RS. Wahidin dan kemudian dijemput didepan IRD
c. Karena tidak memiliki kartu JAMKESMAS, petugas loket IRD tidak menerima pasien (kaco) sebagai pasien tanggungan JAMKESMAS dan dikategorikan sebagai pasien Umum
d. Ibu SMD langsung meninggalkan RSW. keluarga pasien terlantar di RSW Makassar
e. (22.00) Muslimin (ayah Kaco) menghubungi pengurus DKR Polman dan menjelaskan tentang kondisi pasien dan keluarga di RSW. Dari hasil komunikasi tersebut, DKR Polman menyarankan kepada keluarga pasien agar tetap bertahan di Makassar dan akan segera menyusul ke Makassar

5. Sabtu, 06 Februari 2010
a. (16.00) Pihak DKR Polman tiba di Makassar
b. DKR ditemani keluarga pasien menemui petugas loket dan menjelaskan status dan kondisi pasien dengan memperlihatkan Surat keputusan dan Surat Edaran MENKES serta menjelaskan isi JUKLAT DKR.
c. Petugas loket merubah status pasien dari pasien umum menjadi pasien dalam tanggungan JAMKESMAS. Dibuktikan dengan terbitnya surat keabsahan peserta JAMKESMAS dari petugas PPATRS PT.ASKES Makassar yang bernomor : SKP 1801R00102100000613 nomor kartu JAMKESMAS : 450/027/DSTT.
d. Kaco dipindahkan dair IRD ke lontara IV (lantai atas kelas III)

6. Senin, 08 Februari 2010
a. Rencana I tindakan operasi Kaco dibatalkan tanpa alasan yang jelas oleh dokter bedah
b. Tindakan operasi dijadwalkan ulang pada tanggal 10 februari 2010


7. Rabu, 10 Februari 2010
a. Operasi kembali dibatalkan dengan alasan tidak adanya persiapan yang matang.
b. Tindakan operasi ditunda sampai pada tanggal 15 Februari 2010.

8. Senin, 15 Februari 2010
a. Operasi ditunda dikarenakan stok darah di Laboratorium RSW untuk darah AB yang dibutuhkan habis.
b. Sesuai petunjuk surat pengantar dari laboratorium DKR menuju ke UTD jl.Perintis KM.11 Makassar, dengan uang jaminan sebesar Rp.160.000 darah dititip di Lab RSW.

9. Selasa, 16 Februari 2010
a. Operasi dilaksanakan dengan normal dan lancar.
b. Darah yang telah disiapkan tidak digunakan.
c. (sore) pasca operasi pasien dibawa keruangannya kembali yang seharusnya di bawa ke ruangan VICU (ruangan pemulihan) untuk memulihkan luka pasien dengan alasan yang tidak jelas.

10. Kamis, 18 Februari 2010
a. Surat SKP Jamkesmas dipertanyakan kembali oleh pihak RSW dengan alasan tahun kelahiran yang tercantum pada surat SKP tidak sesuai dengan tahun kelahiran pasien (dalam JAMKESMAS, tahun kelahiran kaco adalah 1945 padahal tahun 2010)
b. Pihak DKR memberikan klarifikasi kepada pihak RSW bahwa kesalahan pencatatan terjadi dikarenakan kesalahan dari pihak PPATRS.
c. Pasien dibawa keruangan pemeriksaan USG. Hal tersebut kontradiksi dengan penyampaian dokter bedah. Karena, menurut dokter bedah pasien tidak boleh dibawa kemana-mana karena bisa mengakibatkan infeksi pada pada luka pasien.


11. Minggu, 21februari 2010
a. Saat kondisi pasien mengalami drop ditandai dengan demam yang sangat tinggi dan muka pucat, Dr. Hld sebagai dokter penanggungjawab pasien menyimpulkan bahwa pasien mengalami infeksi pada luka sumsum tulang belakang dan kelainan yang muncul pada wajahnya diakibatkan kurangnya Hb dalam darah pasien.
b. Tanpa sepengetahuan DKR, bagian Laboratorium mengambil sampel darah pasien sebanyak dua kali. Dengan alasan dipergunakan untuk pemeriksaan darah rutin.
c. Dr. Hld menyatakan apabila pasien mengalami kondisi maka yang harus dilakukan adalah segera melakukan transfusi darah secepatnya .
d. (malam hari) pasien mengalami gejala yang disebutkan Dr. Hld (drop) namun faktanya, tidak dilakukan transfusi darah dikarenakan dokter yang menangani mempertanyakan perihal yang tertulis pada status pasien.
e. Keluarga pasien mencoba menghubungi Dr. Hld, terkait dengan status pasien, namun tidak dikonfirmasi.

12. Senin, 22 februari 2010
a. (08.30) Kaco akhirnya meninggal dunia dikarenakan infeksi akibat perban luka yang tidak pernah diganti
b. DKR mencoba mempertanyakan persoalan infeksi tersebut via telepon kepada dokter Hld, namun pihak RSW saling melempar kesalahan antar dokter bedah dan dokter anak.
==========================
=================================
28 hari merupakan usia yang sangat singkat bagi seorang kaco untuk merasakan indahnya dunia...
namun, bagi kita adalah sebuah pelajaran yang amat berharga bagaimana lebarnya disparitas keadilan yang ada di negara ini, bagaimana orang tua yang rela berkorban apapun untuk kesembuhan anaknya dengan uang Rp.17.000 di kantongnya....
Kaco adalah satu dari sekian banyak korban dari diskriminasi pelayanan publik yang ada di negara ini...
saat ini, satu-satunya tuntutan orang tua Kaco adalah "TERUNGKAPNYA KEBENARAN"
=======================================================
kronologis ini berdasarkan keterangan dan kesaksian langsung dari orang tua kaco dan teman2 DKR(dewan kesehatan rakyat) Polman...
sampai hari ini, rekam medik yang merupakan rangkaian tindakan medis yang dilakukan RS dan merupakan hak pasien untuk mengetahuinya, masih ditangan pihak RS...
=======================================================
Sumber; Berdasarkan Data dari Dampingan teman2 Mahasiswa.http://www.facebook.com/profile.php?v=app_2347471856&ref=profile&id=1508903102#!/notes/ibnul-hayat-tanrere/air-mata-kaco/380880158897

0 komentar:

Posting Komentar